Samarinda (ANTARA News) - Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, berhasil menyita 19 paket sabu-sabu dari tiga orang yang diduga sebagai pengedar narkoba.
Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda, Komisaris Belny Warlansyah dihubungi di Samarinda, Selasa malam menyatakan, pengungkapan tiga orang yang diduga pengedar dengan barang bukti 19 paket sabu-sabu tersebut berlangsung di dua tempat berbeda.
Penangkapan pertama kata Belny Warlansyah, berlangsung di sebuah rumah di Jalan Sejati, Kompleks Perumahan PKL, Kelurahan Sungai Kapih, Kecamatan Sambutan, pada Senin (6/6) malam.
Pada penggrebekan tersebut, personel Satuan Reskoba Polresta Samarinda berhasil menangkap dua orang, yakni Kam (39) dan Mis (23).
"Selain menangkap dua orang, kami juga berhasil menyita barang bukti berupa, enam poket sabu-sabu seberat 3,56 gram, tiga sendok penakar, sebuah pipet kaca, satu timbangan digital, satu bundel plastik pembungkus sabu serta dua unit telepon genggam," ujar Belny Warlansyah.
Saat penangkapan, kedua orang tersebut sempat menyembunyikan enam paket sabu-sabu seberat 3,56 gram senilai Rp4,5 itu di bawah kulkas.
Selanjutnya, kata Belny Warlansyah, pada Selasa dinihari, personel Satuan reskoba Polresta Samarinda menggrebek sebuah rumah di Jalan Pesut Gang 2, Kelurahan Sungai Dama, Samarinda Ilir.
Di tempat itu, polisi berhasil menangkap MF (34) dan berhasil menyita barang bukti berupa, 13 paket sabu-sabu seberat 5,72 gram senilai Rp7,2 juta dan uang tunai yang diduga hasil penjualan narkoba Rp10 juta.
"Saat penangkapan, MF menyembunyikan barang bukti 13 paket sabu-sabu itu di dalam sebuah botol minyak rambut. Namun berkat kejelian petugas, barang bukti tersebut berhasil kami temukan sehingga MF dan barang bukti langsung kami amankan di Polresta Samarinda," tutur Belny Warlansyah.
Satuan Reskoba Polresta Samarinda masih terus mengembangkan penangkapan tiga orang terkait penyalahgunaan narkoba tersebut.
"Ketiganya masih kami periksa intensif untuk mengembangkan penangkapan dan memburu jaringan lainnya," kata Belny Warlansyah.
Pewarta: Amirullah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016