Kepala Bidang Provesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah Komisaris Besar Budi Haryanto di Semarang, Selasa, membenarkan penggeledahan yang dilakukan Senin (6/6) kemarin.
"Sebagai antisipasi peredaran narkotika," katanya.
Rumah oknum polisi berinisial K tersebut berada di kampung Karangrejo Utara, Banyumanik, Kota Semarang.
Meski demikian, menurut Budi, tidak ditemukan narkotika dalam penggeledahan tersebut.
Sementara informasi dari warga sekitar, penggeledahan tersebut dilakukan selama dua hari sejak kemarin.
Dalam penggeledahan tersebut juga dilibatkan anjing pelacak.
Penggeledahan tersebut juga disaksikan oleh Ketua Rukun Tetangga dan Rukun Warga setempat.
Dari informasi warga, oknum polisi yang digeladah tersebut merupakan anggota Brigade Mobil.
Pewarta: I.C. Senjaya
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016