Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah memperkirakan tingkat pertumbuhan ekonomi pada 2008 masih berada pada kisaran 6,6 persen seperti yang diperkirakan atau direkomendasikan sejumlah kalangan. "Ini masih excercise awal. Kisarannya nanti kita lihat realisasi pertumbuhan ekonomi pada 2007 yang ditetapkan sebesar 6,3 persen," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, usai mengikuti Rapat Paripurna Kabinet Indonesia Bersatu, di Kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin. Rapat yang dipimpin Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wapres Jusuf Kalla berlangsung sejak pukul 10.00 WIB dan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB itu diikuti hampir seluruh menteri. Menurut Sri Mulyani mengakui, banyak pihak yang meragukan pencapaian angka tersebut, namun pemerintah akan melihat dulu perkembangan dalam satu semester tahun 2007. "Meski demikian kita menginginkan satu pertumbuhan yang lebih tinggi, tentu kita akan lebih realistis. Jadi kita akan lihat dari angka kisaran 6,6 persen dulu untuk 2008," ujar Sri Mulyani. Ia menjelaskan, kalau pemerintah tetap menetapkan di APBN sebesar 6,3 persen, tetapi kalau dilihat hampir semua pengamat ekonomi, lembaga investasi, Bank Indonesia, Bank Dunia, Asian Development Bank, IMF, Citibank, Deusthe Bank umumnya menetapkan pertumbuhan antara 5,5 hingga 6,5 persen. "Saya kira pertumbuhan ekonomi pada 2007 jatuhnya pada kisaran 5,9 persen sampai dengan 6 persen," ujarnya. Namun para pengamat masih mempertanyakan pencapaian pertumbuhan terutama dari di sisi investasi. "Biasanya untuk bisa mencapai pertumbuhan 6,3 persen, harud ditopang dengan pertumbuhan investasi yang mencapai 12,3 persen. Jika dikaitkan dengan realiasi investasi tahun 2006 yang hanya 2,9 persen, berarti naik sangat tinggi," ujarnya. Terkait apakah kemungkinan pemerintah merealisisasi target-target pertumbuhan itu, Sri Mulyani mengutarakan, pemerintah akan bekerjakeras mengupayakan investasi bisa tumbuh lebih tinggi lagi. Sedangkan, kemungkinan meningkatkan investasi dengan memberi insentif pajak seperti yang sedang dibahas dalam UU Penanaman Modal di DPR, ia menjelaskan belum bisa ditetapkan. "UU belum selesai, namun soal insentif pajak tergantung pada daerah masing-masing dan menteri terkait apa saja sektor yang diunggulkan untuk diberi insentif," kata Sri Mulyani.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007