Ambon (ANTARA News) - Batas pelunasan biaya penyenggaraan ibadah haji (BPIH) 2016 untuk jamaah calon haji asal Kota Ambon ditentukan sampai 30 Juni 2016, kata Kasi Penyelenggara Haji Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ambon Wahab Putuhena.
"Jadi, tinggal tiga hari lagi pelunasan tahap pertama sudah selesai, dan akan masuk pada tahap pelunasan kedua," katanya di Ambon, Selasa.
Dia menjelaskan, sesuai jadwal pelunasan yang diterima di Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Kota Ambon, tahap pertama terhitung mulai dari 19 Mei - 10 Juni 2016, dan kemudian tahap kedua mulai dari 20 - 30 Juni 2016.
"Bagi yang tidak melunasi sampai dengan batas waktu yang sudah ditentukan akan diisi oleh jamaah calon haji yang lain sesuai dengan daftar tunggu," ujarnya.
Jadi kalau dihitung-hitung pelunasan BPIH tidak terlalu besar, sebab rata-rata setiap calon haji yang mau berangkat itu sudah melunasi setoran awal sebesar Rp25 juta yang dilakukan setiap saat pada bank yang sudah ditentukan.
Karena itu setelah pemerintah menetapkan besarnya BPIH yang harus dibayar oleh para calon haji tahun 2016 sebesar Rp38.905.808 berdasarkan embarkasi Makasar, maka dengan sendirinya mereka hanya melunasi tambahan sebesar Rp13.905.808, sebab mereka sudah memiliki dasar sebesar Rp25 juta.
"BPIH di setiap embarkasi yang ditentukan pemerintah tidak sama besarnya, karena itu untuk jamaah asal Maluku yang masuk embarkasi Makasar maka BPIH-nya sebesar Rp38.905.808," katanya.
Sedangkan jumlah kuota haji asal Kota Ambon tahun 2016 sebanyak 246 orang sudah pasti keberangkatan menuju Tanah Suci yang diperkirakan pertengahan Agustus 2016 mendatang dari embarkasi Makasar.
JCH asal Kota Ambon masuk dalam kelompok terbang (Kloter) 12. Sama seperti tahun sebelumnya, kata Wahap.
Pewarta: Shariva Alaidrus
Editor: Fitri Supratiwi
Copyright © ANTARA 2016