Djakarta 23 Mei 1950 (Antara) - Pada tgl. 16 Mei 1950 di Surabaja telah berkumpul 100 orang dari daerah2 disekitar Kediri jang akan naik hadji, jang tertipu menunggu kapal-hadji jang katanja akan berangkat dari Surabaja pada tgl. 20 Mei 1950 via Singapore.
Duduknja perkara menurut jang disampaikan kepada Kementerian Agama RIS adalah sbb:
Seorang jang berpengaruh di Kediri telah didatangi oleh seorang jang mengaku pembesar dari Surabaja menjanggupkan subuah kapal-hadji jang akan berangkat dari Surabaja pada tanggal 20 Mei '50 via Singapore.
Dengan tidak melalui P.H.I (Panitya Hadji Indonesia) jang mempunjai tjabang2 diseluruh daerah, orang jang berpengaruh tsb. telah berhasil mendaftarkan 130 orang tjalon hadji dengan ongkos a F.2000,- (dua ribu rupiah).
Sementara itu di Mekkah disiarkan desas-desus bahwa Pemerintah di Indonesia melarang atau menjukarkan perdjalanan hadji dari Indonesia karena Pemerintah Indonesia telah dipengaruhi oleh anasir2 jang membentji Islam.
Dari salah satu dokumen jang didapat oleh Kementerian Agama pada tgl. 6 Mei 1950 ternjata, bahwa dari pihak jang tertentu memang telah direntjanakan pengatjauan2, antara lain pada tgl. 16 Mei 1950 akan terjadi di Djawa-Timur.
Kementerian Agama RIS serukan kepada segenap golongan2 agama dan chususnya Umat Islam, supaja lebih berhati-hati terhadap usaha2 pengatjauan jang bermaksud menimbulkan antipathie kepada Pemerintah, tidak sadja dalam lapangan militer, politik dan ekonomi, tetapi djuga dalam lapangan keagamaan.
Mengenai hal Hadji sekali lagi ditegaskannja supaja langsung berhubungan dengan P.H.I (Panitya Hadji Indonesia) satu2nja Panitya Hadji jang sudah mendapat pengakuan dari Pemerintah.
Sumber : Bulletin Antara 1950/Pusat Data dan Riset ANTARA /pdra.antaranews.com/Twitter : @perpusANTARA
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016