Saya melihat yang namanya keuangan syariah di pasar modal, perbankan, dan IKNB Syariah pergerakannya sama dengan sektor riil. Hal itu cerminan dari sektor riil kalau sektor riilnya maju otomatis akan berimbas kepada keuangan syariahnya,"Jakarta (ANTARA News) - Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) I Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Edy Setiadi mengatakan perkembangan keuangan syariah tergantung pada kemajuan sektor riil.
"Saya melihat yang namanya keuangan syariah di pasar modal, perbankan, dan IKNB Syariah pergerakannya sama dengan sektor riil. Hal itu cerminan dari sektor riil kalau sektor riilnya maju otomatis akan berimbas kepada keuangan syariahnya," kata Edy dalam media briefing di Jakarta, Senin.
Terkait hal tersebut, pihaknya saat ini sedang meningkatkan dan memperluas produk asuransi syariah yang berkaitan dengan sektor riil, misalnya di sektor pertanian dan perikanan.
"Misalnya di pertanian untuk bayar preminya, saat ini petani kesulitan meskipun sudah ada subsidi dari pemerintah. Mungkin petani saat ini dengan kondisi permodalan yang kurang dan sebagainya merupakan hambatan mereka," ucap Edy.
Sebelumnya, Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal I OJK, Sarjito menyatakan Dana Investasi Real Estate (DIRE) syariah perlu dikembangkan karena merupakan produk investasi yang berkaitan langsung dengan sektor riil.
"Hal ini karena adanya minat Manajer Investasi (MI) untuk menerbitkan DIRE syariah," katanya.
Ia mengemukakan terdapat tiga urgensi terkait pengaturan DIRE syariah tersebut antara lain kepastian hukum, pemenuhan prinsip-prinsip syariah di pasar modal, dan pengaturan DIRE syariah di negara lain.
"Belum adanya peraturan terkait DIRE syariah dan perlunya pengembangan kerangka hukum yang dapat digunakan untuk menumbuhkan produk pasar modal syariah," ucap Sarjito.
Ia juga menyatakan DIRE syariah dapat menarik investor dari dalam dan juga luar negeri dan prosesnya saat ini tengah dibahas di internal OJK.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016