Sekarang ini baru satu titik kota atau daerah layak anak di Karawang. Selanjutnya akan dikembangkan enam titik,"
Karawang (ANTARA News) - Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan Kabupaten Karawang, Jawa Barat, akan mengembangkan kota layak anak di enam titik kecamatan di daerah itu.
"Sekarang ini baru satu titik kota atau daerah layak anak di Karawang. Selanjutnya akan dikembangkan enam titik," kata Kepala Badan Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan setempat Banuara Nadeak, di Karawang, Minggu.
Ia mengatakan, saat ini daerah ramah anak di Karawang hanya diberlakukan di sepanjang jalan raya Ahmad Yani, yakni mulai pertigaan RMK hingga Bunderan Mega M.
Pada tahun depan, kata dia, pihaknya akan mengembangkan enam titik kota atau daerah layak anak.
Keenam titik tersebut di antaranya Klari, Cikampek, Rengasdengklok, Karawang Barat, Karawang Timur, serta Telukjambe Barat.
"Pengembangan kota layak anak itu berkaitan dengan diterbitkannya Perda (Peraturan Daerah) tentang Kota Layak Anak," kata dia.
Ia mengingatkan agar jajaran Pemkab Karawang, khususnya di kantor organisasi perangkat daerah, bisa mengalokasikan anggaran yang mendukung ramah anak.
Pihaknya juga berencana mengembangkan konsep tempat permainan anak, olahraga, tempat belajar dan konseling yang mendukung kota layak anak.
"Semua bentuk pelayanan publik di lingkungan Pemkab Karawang harus ramah anak," kata dia.
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016