Ini adalah jaringan Malaysia, Aceh, Sumatera Utara dan Jakarta, dengan barang bukti puluhan kilogram sabu, puluhan ribu pil ekstasi dan puluhan ribu pil happy five."

Jakarta (ANTARA News) - Badan Narkotika Nasional (BNN) kembali mengamankan aset milik bandar narkoba bernama Togiman alias Toge yang merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Lubuk Pakam, Sumatera Utara.

"Kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dalam kasus tindak pidana narkotika yang melibatkan seorang tersangka bernama Toge kembali terkuak," kata Kepala Bagian Hubungan Masyarakat (Kabag Humas) BNN Kombes Pol Slamet Pribadi di Jakarta, Minggu.

Aset yang ditemukan kali ini berupa emas batangan sebanyak dua kilogram, uang tunai sebesar 92.500 ringgit Malaysia dan sertifikat tanah dengan nilai total sebesar Rp1,7 miliar

Seluruh aset milik Toge tersebut telah disita oleh penyidik BNN dari "safe box" pada salah satu bank swasta pada Jumat (3/6).

Terpidana Toge ditangkap saat operasi gabungan yang dilaksanakan di Lapas Lubuk Pakam pada 25 Maret 2016.

Sebelumnya Deputi Pemberantasan BNN Irjen Pol Arman Depari mengatakan, napi yang diamankan adalah Toge yang mendapat fasilitas khusus di dalam Lapas Lubuk Pakam. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan fasilitas ruang karaoke, brangkas serta CCTV di ruang tahanan dan uang.

"Ini adalah jaringan Malaysia, Aceh, Sumatera Utara dan Jakarta, dengan barang bukti puluhan kilogram sabu, puluhan ribu pil ekstasi dan puluhan ribu pil happy five," kata Arman.

Kasus menyeret seorang oknum perwira pertama (pama) polisi, yakni Kepala Satuan (Kasat) Reserse Narkoba Polres Pelabuhan Belawan, Sumatera Utara, Ajun Komisaris Polisi Ichwan Lubis.

Ichwan ditangkap di kantornya oleh petugas dari BNN serta Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumatera Utara pada Kamis (21/4) dalam operasi gabungan ditemukan barang bukti uang tunai sebesar Rp2,3 miliar.

Pewarta: Susylo Asmalyah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016