"Puluhan warga yang hendak mengurus administrasi kependudukan dibuat kesal oleh pelayanan Disdukcapil lantaran petugas loket tidak melakukan tugasnya secara benar," kata warga Perum Telaga Harapan blok I, RT 1/011, Desa Telaga Murni, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Ana (36) di Kabupaten Bekasi, Minggu.
Menurut dia loket yang disediakan berjumlah lima tetapi yang dibuka hanya satu dan antrian hingga urutan 123 orang.
Sedangkan kantor Disdukcapil hanya melayani hingga pukul 13.00 WIB, padahal menurut ketentuan kantor pelayanan tutup jam 16.00 WIB.
Ini membuktikan lemahnya pengaturan dan kurangnya sumber daya manusia pada dinas.
Oleh sebab itu warga sekitar merasa dirugikan karena pelayanan tidak dilakukan secara maksimal.
Senada dikatakan oleh Komin (33), warga RT 2/03, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, menyesalkan pelayanan yang dilakukan dinas.
Petugas loket beralasan rapat staf yang tertulis pada kaca loket, akan tetapi pelayanan harus tetap dilaksanakan.
Sementara itu Sekjen LSM Jeko, Kabupaten Bekasi, Reza Raditya Ardhiwan menyayangkan pelayanan yang diberikan oleh Disdukcapil.
Ini disebabkan oleh, kantor pelayanan administrasi kependudukan seharusnya dijadikan prioritas dinas dalam memberi servis kepada masyarakat sekitar
"Bukan malah ditinggalkan demi briefing, kasihan bila warga yang udah jauh-jauh datang kesitu," katanya.
Padahal jam pelayanan udah jelas, dari 08.00 WIB hingga 16.00 WIB, sedangkan ini baru pukul 12.00 WIB sudah ditutup.
Ia menambahkan, sekiranya pemerintah daerah memberi perhatian lebih tentang pengaturan kinerja pegawainya agar tidak mengkorupsi waktu.
Bila ini terus dilakukan maka akan semakin disepelekan, seharusnya segera dilakukan penindakan dengan teguran ataupun sanksi pemecatan.
Pewarta: Mayolus Fajar D
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016