Palembang (ANTARA News) - Sebanyak 532 dari 776 senjata api (Senpi) rakitan yang disita dari masyarakat dalam Operasi Senpi Musi 2007 dimusnahkankan oleh Polda Sumsel, Selasa. Pemusnahan senpi rakitan dengan cara dipotong menggunakan mesin gergaji besi tersebut disaksikan oleh Kapolda Sumsel, Irjen Pol Drs Ito Sumardi DS, dan Pangdam II Sriwijaya, Mayjen TNI Syarifudin Tippe, seusai upacara gabungan TNI/Polri di lapangan parkir Stadion Bumi Sriwijaya Palembang.Pada kesempatan itu juga, Polda Sumsel juga melakukan pemusnahan 16,5 kg ganja dan pil ekstasi/ineks sebanyak 420 butir dengan cara dibakar. Irjen Pol Drs Ito Sumardi mengatakan, dalam operasi Senpi Musi dan Narkoba yang digelar sejak 1 Februari hingga 2 Maret 2007 itu pihaknya berhasil mendapatkan 776 pucuk senjata api laras panjang dan laras pendek rakitan maupun standar serta 27 orang tersangka. Senjata api hasil operasi itu tidak semuanya dimusnahkan, karena ada 211 pucuk senjata diantaranya merupakan barang titipan pengusaha dan pejabat yang izin kepemilikan senjatanya sedang ditinjau ulang, serta sebanyak 33 pucuk senpi rakitan dijadikan barang bukti untuk keperluan proses hukum lebih lanjut, katanya. Selain itu, ia menjelaskan, mengenai penertiban senpi anggota Polda Sumsel sekarang ini sedang dilakukan penyeleksian ulang anggota mana yang boleh dan tidak memegang senpi. Melalui kegiatan tersebut diharapkan tidak terjadi lagi penyalahgunaan senpi dan narkoba oleh aparat keamanan maupun masyarakat umum, katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007