Bekasi (ANTARA News) - Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengimbau organisasi kemasyarakatan di daerah itu untuk tidak melakukan penyisiran atau sweeping tempat hiburan malam selama Ramadhan 1437 H/2016.
"Saya berharap ormas bisa kondusif, jangan melakukan aksi anarkis apalagi sweeping yang membuat keributan," kata Kapolresta Bekasi Kota Kombes Pol Herry Sumarji di Bekasi, Jumat.
Menurut dia, seluruh pihak harus bekerja sama menciptakan keamanan dan situasi kondusif wilayah hukum Kota Bekasi pada Ramadhan nanti.
"Tidak ada alasan bagi pihak manapun mengacaukan kegiatan beribadah yang telah diatur dalam undang-undang, begitu pula seluruh pihak yang tidak menjalankannya agar mengutamakan toleransi," katanya.
Herry mengatakan seluruh pihak juga diharuskan mematuhi maklumat wali kota tentang aturan selama Ramadhan, termasuk di dalamnya seputar jam operasional tempat hiburan.
"Sebelumnya Pemkot Bekasi telah melakukan sosialisasi maklumat terkait jam operasional kepada pengelola tempat hiburan malam. Ada lima maklumat agar menjadi perhatian bersama saat bulan Ramadhan," katanya.
"Hal senada diungkapkan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu agar ormas tidak berbuat anarkis dengan melakukan sweeping tempat hiburan pada bulan Ramadhan."
Pihaknya mencatat ada lebih dari 300 ormas yang saat ini beraktivitas di Kota Bekasi.
Seluruhnya diimbau untuk mengedepankan penegakan hukum oleh pihak berwenang dan tidak main hakim sendiri.
"Kalaupun ormas atau LSM mengetahui adanya indikasi penjualan miras, silakan lapor ke Pemkot atau Polres, nanti akan kita tindak lanjuti. Jangan main anarkis," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016