Pegawai negeri tidak ada istilah PHK."Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden M. Jusuf Kalla (JK) menjelaskan tidak ada rencana pemutusan hubungan kerja (PHK) sepihak dari Pemerintah kepada jutaan pegawai negeri sipil (PNS), karena yang akan diterapkan adalah kebijakan pertumbuhan negatif (negative growth) sumber dayanya.
"Ini bukan tiba-tiba dipensiunkan, jadi tidak di-PHK. Pegawai negeri tidak ada istilah PHK. Ini hanya pensiun alamiah saja. Ini katakanlah cuma negative growth," kata Wapres JK di Istana Wapres, Jakarta, Jumat.
Wapres mengemukakan, negative growth terhadap jumlah PNS di kementerian dan lembaga pemerintah non-kementerian (K/L) dilakukan mengingat ada program moratorium penambahan PNS.
"Negative growth itu nantinya delapan tahun, rencananya, karena belum disetujui. Jadi, misalnya, yang akan pensiun ada 100 orang, maka yang direkrut baru hanya 50 orang," ujar Wapres JK.
Wapres menjelaskan, moratorium penambahan selama delapan tahun itu dilakukan dengan perhitungan ada selisih sebanyak 500 ribu pegawai yang pensiun hingga 2019.
"Ini kan moratorium sampai 2019, sama sekali tidak tambah. Supaya kalau ada pensiun 100 orang, misalnya, yang diganti hanya 50 karena semuanya sudah melalui teknologi," kata Wapres.
Wapres pun menceritakan, PNS yang kurang efektif juga terjadi di kantornya, di mana banyak pegawai yang keahliannya tidak diperlukan karena kemajuan teknologi.
"Seperti di kantor saya berlebihan juga, karena dulu ada bagian arsip, fotokopi, operator telepon, yang semua sudah tidak dibutuhkan lagi akibat kemajuan teknologi," ujar Wapres.
Dalam rapat koordinasi terkait rencana rasionalisasi PNS, Wapres pun mengemukakan, proses tersebut akan dimulai secara bertahap, mulai dari pelatihan hingga perbaikan sistem penggajian dan peta jalan (roadmap) kebijakan yang bakal diambil.
"Ada daerah yang biaya pegawainya 80 persen daripada APBD, makanya pembangunan tidak bisa jalan, akhirnya biaya pelayanan publik secara presentase menurun, walaupun jumlahnya tentu tidak berapa banyak, sehingga harus dibikin roadmap-nya. Kita minta delapan tahun roadmap-nya," demikian Wapres Kalla.
Pewarta: Oleh Fransiska Ninditya
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2016