Ottawa (ANTARA News) -Kanada menambahkan opioid sintetis (senyawa yang menyerupai opium) kedalam daftar zat-zat yang dikendalikan, ungkap Kementerian Kesehatan negara tersebut pertengahan pekan ini seperti dikutip AFP.
Larangan terhadapsenyawa W-18 menyusul kematian pertama yang dilaporkan akibat overdosisobat itu di Kanada bulan lalu. Kanada kini menetapkan bahw produksi, kepemilikan danperdagangan senyawa W-18 adalah ilegal.
“Bukti menunjukkanbahwa W-18 telah digunakan di Eropa dan Kanada selama dua tahun terakhir,”ungkap Kementerian Kesehatan Kanada dalam pernyataan.
“Senyawa ituditemukan dalam sampel yang disita oleh penegak hukum Kanada yang dibuat tampakseperti tablet yang diresepkan secara sah, seperti oxycodone.
W-18 dikembangkan ekitar tahun 1980 sebagai pereda nyeri, W-18 tidak pernah dipasarkan secarakomersial dan penggunaannya belum diizinkan, ungkap kementerian tersebut.
Obat itu dapatmenyebabkan luka parah dan kematian jika disalahgunakan.
Seorang pria berusia35 tahun yang mengalami overdosis pada Maret membawa campuran W-18 denganheroin dan narkotika lainnya, ungkap pihak berwenang pada bulan lalu.
Pada April, kepolisianKanada mengumumkan penyitaan empat kilogram W-18 di Edmonton, Alberta.
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016