Jakarta (ANTARA News) - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Tito Karnavian menolak wacana pembentukan lembaga pengawas dalam revisi UU nomor 15 tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme karena BNPT telah diawasi oleh DPR.

"Pendapat saya tidak perlu, karena kita sudah diawasi DPR. Di BNPT pun untuk keuangan, kita diaudit, predikat kita tiga tahun terakhir WTP (Wajar Tanpa Pengecualian). Kita pun sangat terbuka pada BPK," ujar Tito di Jakarta, hari ini.

Tito menilai pihak yang mempertanyakan keterbukaan BNPT dalam pengelolaan dana sebagai tidak beralasan karena baik BNPT maupun Densus 88 telah diaudit secara transparan.

"Dan badan audit yang kredibel dan sah ya hanya BPK, dan kita sudah tahu semua predikat yang didapat hari ini," kata Tito.

Sebelumnya PP Muhammadiyah menyarankan pemerintah membentuk badan khusus yang mengawasi lembaga antiterorisme seperti BNPT dan Densus 88.

"Karena pengawasan tidak ada, akhirnya anggaran yang dikeluarkan tidak ada yang mengawasi. Misalnya, untuk Densus saja mencapai Rp1,9 triliun," tutur anggota Majelis Pustaka dan Informasi PP Muhammadiyah Mustofa B. Nahrawardaya dua hari lalu.

Pewarta: Roy Rosa Bachtiar
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016