Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Perindustrian memperkuat teknologi dan inovasi melalui lembaga penelitian dan pengembangan untuk meningkatkan daya saing industri.

"Saat ini terdapat 11 Balai Besar Industri dan 11 Baristand Industri yang menjadi pusat penelitian dan pengembangan dalam meningkatkan daya saing dan pertumbuhan industri di daerah," kata Menteri Perindustrian Saleh Husin melalui siaran pers di Jakarta, Rabu.

Kemenperin dalam hal ini juga terus melakukan revitalisasi dan peningkatan kemampuan teknologi dan infrastruktur penunjang dalam meningkatkan kemampuan penguasaan teknologi dan inovasi yang berujung pada produktivitas yang lebih tinggi.

Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin Haris Munandar menyampaikan, Hal ini penting dilakukan karena daya saing produk industri dinilai berdasarkan tiga sisi.

"Daya saing produk industri dinilai berdasarkan cost advantage, differentiation advantage dan kemampuan produksi yang lebih cepat," ujarnya.

Agar mampu bersaing dari aspek harga, lanjutnya, industri dalam negeri membutuhkan dukungan teknologi dalam rangka efisiensi. Sementara untuk bersaing dalam menciptakan produk yang lebih bervariasi, diperlukan dukungan kemampuan desain produk dan inovasi.

“Sedangkan supaya mampu melakukan kegiatan produksi yang lebih cepat, diperlukan peningkatan kemampuan SDM yang lebih terampil dengan disertai teknologi,” pungkasnya.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016