Riyadh (ANTARA News) - Sebuah pengadilan di Arab Saudi menjatuhkan hukuman mati kepada 14 warga negaranya atas tudingan terorisme di daerah Qatif yang berpenduduk mayoritas Syiah.
Kabar ini disampaikan oleh stasiun televisi al-Arabiya yang dimiliki pemerintah Saudi.
Januari lalu Saudi mengeksekusi 47 warga negaranya, meliputi 43 warga Sunni dan empat warga Syiah, karena terbukti menyerang polisi dalam unjuk rasa di Qatif.
Sejumlah serangan yang dilakukan ISIS sejak 2014 menyasar warga Syiah di Qatif dan berbagai wilayah Saudi lainnya, demikian Reuters.
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016