Malang (ANTARA News) - Ribuan warga Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang tergabung dalam Pilar Penegak dan Penyelamatan Pancasila mendatangi gedung DPRD setempat mengusung petisi "Selamatkan Pancasila" yang berisi penolakan terhadap segala bentuk ideologi komunisme dan radikalisme di Indonesia, Rabu.
Ribuan warga gabungan dari berbagai organisasi, seperti Pemuda Pancasila (PP), LVRI, Banser, Fatayat NU, GP Ansor, Pepabri, dan Pemuda Panca Marga itu mengusung petisi Selamatkan Pancasila, juga untuk memperingati hari lahirnya Pancasila 1 Juni.
Koordinator aksi yang sekaligus sebagai pembaca petisi, Geng Wahyudi, mengatakan dirinya bersama masyarakat dari berbagai elemen menolak segala bentuk ideologi komunisme dan radikalisme di Indonesia.
"Kami menolak segala bentuk upaya timbulnya paham komunisme dan radikalisme di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) ini," kata Geng di depan gedung DPRD Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Dalam petisi tersebut juga berisi penolakan terhadap segala bentuk upaya pencabutan TAP MPRS Nomor XXV/1996 tentang Pelarangan Paham Komunisme di Indonesia oleh siapapun.
Selain itu, juga dukungan terhadap aparat penegak hukum untuk menjerat siapapun pelaku penyebaran dan penggunaan ajaran, paham, logo, dan atau simbol komunisme, sesuai UU Nomor 27 Tahun 1999 revisi Pasal 107 KUHP.
Selain itu, petisi tersebut juga menyerukan agar diberlakukannya kembali pelajaran Pendidikan Sejarah Perjuangan Bangsa (PSPB) yang benar di seluruh tingkatan pendidikan di Tanah Air.
Petisi yang disampaikan kepada DPRD Kabupaten Malang itu secara rinci adalah Menolak segala bentuk upaya timbulnya paham komunisme dan paham radikalisme di NKRI, menolak segala bentuk upaya pencabutan Tap MPRS XXV/1966 tentang Penyebaran Paham Komunisme.
Selain itu juga mendukung aparat penegak hukum untuk menjerat pelaku, siapa pun dalam penyebaran ajaran, paham, logo komunisme sesuai UU 27/1999, revisi dari Pasal 107 KUHP, menyerukan kepada pemerintah dan seluruh aparatur negara serta masyarakat di Indonesia untuk menyatakan peniadaan timbulnya kembali paham komunisme dan radikalisme di NKRI, serta memberlakukan kembali Pendidikan Sejarah Pendidikan Bangsa yang benar di seluruh tingkatan pendidikan di Indonesia.
"Kami minta petisi ini ditandatangani pimpinan dan seluruh anggota dewan. Petisi ini nantinya juga akan kami kirimkan ke DPR RI dan istana negara," kata Geng Wahyudi yang juga Ketua Majelis Pertimbangan Organisasi Pemuda Pancasila Kabupaten Malang itu.
Pewarta: Endang Sukarelawati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016