Jakarta (ANTARA News) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat dana kelolaan reksadana hingga 27 Mei 2016 mencapai Rp303,6 triliun atau naik 11,8 persen dari posisi akhir 2015 sebesar Rp271,9 triliun.
"Sampai 27 Mei, Nilai Aktiva Bersih (NAB)-nya mencapai Rp303,6 triliun dan sebenarnya cukup menggembirakan dibandingkan beberapa tahun lalu," kata Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2A OJK Fakhri Hilmi dalam sebuah acara di Jakarta, Selasa.
Ia menjelaskan kenaikan juga terjadi pada jumlah unit penyertaan yang saat ini mencapai Rp206,13 miliar dibandingkan akhir 2015 yang hanya Rp185,5 miliar.
"Produk (reksadana) juga meningkat sampai akhir Mei 2016 mencapai 1.193 produk dibanding akhir 2015 yang hanya 1.091 produk," tuturnya.
Namun, kenaikan ini tidak diiringi dengan pertumbuhan positif dari reksa danasyariah yang total NAB-nya hanya Rp8,9 triliun dari 102 produk.
"Memang kalau reksadana syariah belum terlalu menggembirakan, sama seperti tahun lalu masih di bawah 5 persen," ucap Fakhri.
Hari ini OJK meluncurkan aplikasi sistem elektronik perizinan dan registrasi bagi perizinan, pendaftaran, perpanjangan izin, dan pelaporan di pasar modal.
Deputi Komisioner Pengawas Pasar Modal II OJK, M Noor Rachman, dalam sambutannya mengatakan sistem itu dikeluarkan agar pelayanan perizinan, pendaftaran, perpanjangan izin, dan pelaporan di pasar modal secara elektronik dapat dilakukan lebih mudah, cepat, efisien, dan terukur.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Jafar M Sidik
Copyright © ANTARA 2016