Ygyakarta (ANTARA News) - Panitia Pengawas Pemilu Kota Yogyakarta yang dilantik pekan lalu optimistis anggaran yang dibutuhkan untuk Pengawasan Pemilihan Kepala Daerah 2017 bisa dicairkan tepat waktu.
"Komunikasi dengan Pemerintah Kota Yogyakarta untuk proses pencairan terus dilakukan. Tidak ada masalah dalam proses pencairannya sehingga diharapkan naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) sudah bisa ditandatangani pekan ini," kata Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Yogyakarta Agus Muhammad Yasin di Yogyakarta, Selasa.
Total anggaran Panwaslu Kota Yogyakarta untuk pengawasan Pilkada 2017 sebesar Rp4,2 miliar.
Saat ini, Agus menyatakan lembaga yang dipimpinnya sedang melakukan pembentukan kelembagaan di antaranya membentuk sekretariat dan menentukan lokasi kantor.
Tahapan pembentukan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) baru akan dilakukan pertengahan Juni yang diikuti tugas pengawasan pada saat pemutakhiran data pemilih pada Juli.
"Masih ada cukup waktu untuk menyusun kelembagaan termasuk pencairan anggaran. Harapannya, semuanya bisa berjalan sesuai dengan rencana," katanya.
Komisioner Bawaslu DIY Divisi Organisasi dan SDM Bagus Sarwono mengatakan pencairan anggaran untuk Panwaslu di kabupaten/kota ditetapkan paling lambat pada 15 Juni.
"Jadi, proses pencairan anggaran untuk Panwaslu Kota Yogyakarta belum bisa dikatakan terlambat," katanya.
Selain Kota Yogyakarta, Kabupaten Kulon Progo juga akan menyelenggarakan pilkada pada 2017. Namun, NPHD untuk Panwaslu Kabupaten Kulon Progo sudah akan ditandatangani pada Rabu, 1 Juni.
"Kami tetap optimistis, anggaran bisa dicairkan tepat waktu. Seluruh tahapan pengawasan akan dilakukan secara optimal," katanya.
Pewarta: Eka Arifa Rusqiyati
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2016