Jakarta (ANTARA News) - Layanan pinjam-meminjam online, Investree, menghadirkan skema Peer to Peer Lending (P2PL) yang mempertemukan para pemberi pinjaman dan orang yang ingin mengajukan pinjaman.
"Akses perbankan kepada industri menengah yang kami lihat masih sangat rendah. Di lain sisi, penetrasi internet semakin meningkat sehingga kami melihat dengan kemajuan teknologi ke depannya akan berbeda," Co-Founder dan Chairman Investree, Adrian Gunadi, di Jakarta, Selasa.
Konsep P2PL sendiri menurut dia, bukan hal baru di sejumlah negara diantranya Amerika Serikat dan China. Oleh karena itu, dia ingin membawa konsep tersebut ke Indonesia.
"Industri P2PL sudah maju di luar sana, sehingga untuk membawa ke Indonesia memang harus disesuaikan dengan iklim dan infrastruktur kredit di Indonesia yang memang berbeda," kata dia.
Terdapat dua produk yang ditawarkan Investree yaitu pinjaman bisnis dan pinjaman individu, dengan jumlah mulai dari Rp1 juta untuk indovidu dan Rp5 juta untuk bisnis.
"Untuk UKM pinjaman berbasis tagihan, untuk karyawan kami bekerja sama dengan perusahaan untuk memfasilitasi kegiatan pinjam-meminjam," ujar dia.
Mengusung sistem peminjamaan online, Investree menjanjikan proses pencairan secara cepat hanya 14 hari untuk bisnis dan 5 hari untuk individu.
"Proses online tidak mengenal waktu tutup seperti di bank. Kami juga sudah mengadopsi tandatangan digital sesuai UU ITE," kata dia.
Dengan proses yang efisien, mempertemukan kedua pihak, Investree berharap dapat mendorong iklim suku bunga yang rendah.
"Dibandingkan bunga di pasar kami tidak terlalu jauh, kami memberikan layanan pricing yang kompetitif bahkan lebih rendah beberapa institusi," jelas Adrian.
Aturan pembayaran bagi individu maksimal pembayaran 12 bulan dengan bunga pinjaman 1,2 hingga 2,5 persen sebulan. Sementara untuk bisnis, terdapat variasi hari mulai satu bulan hingga tiga bulan pelunasan, dengan variasi bunga mulai dari 14 hingga 20 persen per tahunnya.
Pewarta: Arindra Meodia
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016