Kepala Kantor Perwakilan Daerah Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPD-KPPU) Surabaya dengan wilayah kerja meliputi Provinsi Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT, Aru Armando, yang dihubungi dari Kupang, Selasa, mengatakan, penetapan harga jual daging sapi di bawah Rp80.000 per kilogram itu bisa dilakukan jika telah terkoneksi secara wajar permintaan dan ketersediaan sapi di negara ini.
Ketersedian pasokan dan kebutuhan daging sapi secara nasional menjelang Idul Fitri 1437 Hijriah harus benar-benar dihitung secara pasti untuk mengukur kadar harga yang akan dibandrol pada salah satu kebutuhan pokok warga pada saat hari raya itu.
Selain itu, juga harus dicermati soal kualitas dagingnya, jenis dagingnya, dan segala yang berkaitan dengan kualitas daging sapi itu. "Apakah daging isi hasnya baik dan berkualitas atau tidak lagi sehat," katanya.
Memang dari aspek kebutuhan dengan harga murah akan ada kemungkinan pemenuhan kebutuhan daging sapi bagi warga. Meski demikian, di sisi lain akan juga berdampak kepada para peternak.
Secara basis, menurut dia, Provinsi Jawa Timur yang menjadi salah satu sentra sapi nasional dan penyedia daging sapi nasional saja sebagaimana pantauan KPPU masih berada pada harga Rp90.000/kg.
Harga jual dengan bandrol Rp90.000/kilogram itu, menurut KPPU, sudah tidak mungkin lagi ditekan hingga Rp80.000/kilogram karena akan sangat mengganggu para peternak sapi daerah.
"Menurut hemat saya harga jual daging sapi yang paling tepat saat ini berada pada angka Rp90.000/kg," katanya.
Pemerintah, kata dia, juga harus mendorong dan membantu para peternak dengan sejumlah langkah subsidi dalam bentuk bantuan transportasi dan sistem pengolaan manajemen yang lebih baik.
Dengan begitu, menurut dia, akan terjadi peningkatan produksi sapi nasional kemudian berdampak pada sinergitas ketersediaan (stok) dan kebutuhan konsumen pada Lebaran.
"Jika demikian kondisinya, harga Rp80.000/kg bisa mungkin terjadi. Konsumen bisa menikmati daging sapi, sementara peternak tidak dirugikan," kata dia.
Pewarta: Yohannes Adrianus
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2016