Pemicunya karena pemerintah tidak memiliki peta jalan penegakan hak karya intelektual,"Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menyatakan penegakan hak atas karya intelektual (Haki) sebagai amanat UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta hingga saat ini belum maksimal.
"Pemicunya karena pemerintah tidak memiliki peta jalan penegakan hak karya intelektual," kata politisi PAN itu dalam pernyataan di Jakarta, Senin, terkait dengan kunjungan pusat perbelanjaan dalam pengawasan terhadap pelanggaran hak karya intelektual.
Anang Hermansyah menilai penegakan hak karya intelektual (Haki) hingga saat ini masih berjalan landai dan belum terarah.
Dia menilai situasi demikian terjadi karena tidak adanya peta jalan (road map) penegakan Haki. "Ketiadaan peta jalan (roadmap) penegakan Haki mengakibatkan pergerakan supremasi karya intelektual berjalan sangat lambat," katanya.
Kalaupun ada aksi pemerintah, sifatnya hanya sporadis dan belum ada kesinambungan program, kata Anang.
Menurut dia, Menkopolhukam Luhut Binsar Pandjaitan sebagai "leading sector" dalam penegakan Haki perlu membentuk tim khusus agar lebih fokus dan terarah.
Saat ini, kata Anang, penegakan Haki sifatnya masih sporadis. "Akibatnya tidak ada keseriusan dan tidak memiliki program yang jelas. Tidak adanya koordinasi antarlembaga pemerintahan termasuk koordinasi dengan kalangan industri," kata politisi ini.
Dalam kunjungan tersebut, Anang menemukan banyaknya jenis hologram yang ditempel di "compact disc" (CD)". Padahal hologram hanya diterbitkan oleh Asosiasi Industri Rekaman Indonesia (Asiri).
"Di lapangan saya jumpai minimal ada lima jenis hologram. Menurut pedagang seluruh hologram itu asli, tapi lain menurut Asiri, hanya 1 jenis hologram yang diterbitkan asosiasi," kata Anang.
Kunjungan Anang ke lapangan ini merupakan rangkaian kegiatan serupa yang sebelumnya dilakukan di Kota Manado, Denpasar dan Mangga Dua, Jakarta.
Selain mengunjungi pusat penjualan CD, di beberapa daerah Anang menyempatkan bertemu dengan sejumlah Kapolda seperti di Maluku dan Bali.
Pewarta: Sri Muryono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016