Ambon (ANTARA News) - Jaksa Agung HM Prasetyo mengatakan eksekusi terpidana mati tahap ketiga kemungkinan akan dilakukan setelah perayaan Lebaran (6-7/5).
"Kemungkinan setelah Lebaran," kata Jaksa Agung di Ambon, Senin.
Namun Jaksa Agung tidak memberikan penjelasan yang rinci mengenai rencana eksekusi terpidana mati tahap ketiga, baik mengenai jumlah terpidana yang akan diekseskusi maupun waktu dan tempat pelaksanaannya.
"Tetapi yang jelas rencana ini akan dilakukan setelah Lebaran, awal Juli," kata Jaksa Agung, yang sedang melakukan kunjungan kerja di Ambon.
Kejaksaan Agung sebelumnya menyatakan akan mengumumkan pelaksanaan eksekusi terpidana mati tiga hari sebelum pelaksanaan eksekusi, terutama untuk terpidana mati yang bukan Warga Negara Indonesia.
Jumat lalu Jaksa Agung mengatakan saat ini kejaksaan masih dalam tahap persiapan dan koordinasi untuk pelaksanaan eksekusi mati.
Pewarta: Daniel Leonard
Editor: Maryati
Copyright © ANTARA 2016