Kupang (ANTARA News) - Masyarakat Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Kabupaten Kupang, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), sepakat memanfaatkan dana pemberdayaan ekonomi dari dana desa tahap kedua Rp300 juta untuk program paronisasi sapi yang sangat digandrungi para peternak di daerah itu.
"Sesuai dengan kesepakatan masyarakat dana desa untuk pemberdayaan ekonomi dimanfaatkan bagi kegiatan paronisasi. Dana yang dialokasin untuk pemberdayaan dialokasikan sebesar Rp300 juta akan dimanfaatkan untuk membeli sapi bibit," kata PLH Kepala Desa Tunfeu, Kecamatan Nekamese, Yoskar Passu kepada Antara di Tunfeu, 20 km arah selatan Kota Kupang, Minggu.
Desa Tunfeu mendapat alokasi dana desa tahap kedua sebesar Rp1 miliyar diperuntukan bagi pembangunan infrastruktur, pemberdayaan ekonomi serta untuk kepentingan administrasi kegiatan aparat Desa Tunfeu.
Sesuai kesepkatana masyarakat Tunfeu, dana pemberdayaan yang diperuntukan bagi kegiatan pemberdayaan digunakan untuk paronisasi sapi, yang dilakukan secara bergulir diantara masyarakat Tunfeu. Sesuai pemberitahuan dari pemerintah Kabupaten Kupang kata Yoskar Passu, dana desa tahap kedua sebesar Rp1 miliar akan digulirkan ke semua desa di Kabupaten Kupang pada bulan Agustus 2016 mendatang, setelah proses penguliran dana desa tahap pertama selesai dilakukan bulan Juni-Juli 2016.
Pemerintah desa Tunfeu lanjutnya, akan membeli sebanyak 40 ekor sapi yang dibeli seharga Rp5 juta/ekor untuk dibagikan kepada empat kelompok usaha paronisasi sapi di Desa Tunfe yang telah dibentuk oleh masyarakat Tunfeu. Setiap kelompok berangotakan 10 orang dan mendapat sepuluh ekor sapi untuk digulirkan secara bergilir diantara anggota kelompok secara bertahap.
"Program paronisasi sapi ini dilakukan secara bergulir sehingga semua masyarakat desa merasakan manfaat dana pemberdayaan ekonomi yang digulirkan itu," ujarnya.
Wilayah desa Tunfeu, sangat potensial untuk kegiatan paronisasi, karena ketersediaan pakan ternak cukup melimpah. Selama ini, masyarakat Tunfeu, selain sebagai petani juga berprofesi sebagai peternak tradisional.
Agar proses pengelolaan dana desa untuk pemberdayaan bisa dilakukan secara baik menurut Yoskar Passu, akan diikuti dengan pembentukan kelompok pengelola dana pemberdayaan ditingkat desa, untuk memantau dan mengawasi proses penguliran dana ditengah anggota kelompok. Selain itu juga lanjutnya, pemerintah desa bersama masyarakat Tunfeu sedang membahas adanya gagasan untuk membentuk koperasi desa khusus untuk masyarakat Tunfeu.
"Apabila ada koperasi desa, maka masyarakat akan lebih aktif untuk menyimpan dana bergulir di koperasi, selain itu manfaat koperasi akan dirasakan secara langsung oleh semua anggota koperasi itu dengan menerima SHU (Simpanan Hasil Usaha). Masyarakat desa juga tidak jatuh dalam permainan rentenir yang memberi pinjaman kredit dengan bunga yang sangat besar,"ujarnya.
Pewarta: Benidiktus Jahang
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016