Tjepuk itu kemudian dibelah dg arit dan didalamnja ditemukan 7 buah kantjing badju dan 5 lempengan (plaat) semuanja terbuat dari mas. Barang2 itu kini akan diperiksakan kepada Djawatan Purbakala.
5 Orang tsb jang semuanya dari desa Ngabab, Pudjon Malang jalah Kandeg (25 tahun), Sidi (24), Poniman (35), Djuari (20), dan Warit (24), dalam keterangannja kepada PDM (perwira distrik militer) 1801 /Malang menjatakan bahwa tjepuk perunggu jang mereka temukan itu adalah hasil menepi tepat pada malam hari Lebaran jang lalu didekat Artja Gadjah Mada.
Sebelum diketahui jang berwadjib, setelah barang2 itu dibagi diantara mereka, bagian Sidi berupa sebuah lempengan mas telah didjualnja kepada toko mas di Lawang dengan harga Rp 200,-.
Bagian Djuari djuga sebuah plaat didjual kepada toko mas di Batu dengan harga Rp.175,-.
Barang2 lainnja jang kini masih ada disimpan pada PDM tersebut sebagai barang pindjaman sampai ada ketentuan dari Djawatan Purbakala.
Sumber : Pusat Data dan Riset ANTARA / /pdra.antaranews.com/Twitter : @perpusANTARA
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016