Melalui undang-undang itu nantinya diharapkan ada suatu pengaturan khusus pengelolaan daerah karena berbeda dengan pengelolaan daerah yang daratan,"Sungailiat (ANTARA News) - Anggota Komisis IV DPR RI, Azhar Romli mengatakan, mendesak pemerintah untuk segera merancang undang-undang pembangunan di daerah kepulauan agar daerah itu dapat maju dan berkembang mengelola potensi daerahnya
"Melalui undang-undang itu nantinya diharapkan ada suatu pengaturan khusus pengelolaan daerah karena berbeda dengan pengelolaan daerah yang daratan," katanya di Sungailiat, Bangka Belitung, Jumat, seusai mengikuti kegiatan jalan sehat HUT HNSI.
Ia mengatakan, ada suatu berbedaan pembagian hasil antara pemerintah pusat dengan pemerintah daerah yang memiliki wilayah kepulauan dengan wilayah daeratan.
"Mulai dari pengaturan ekonomi, kemudahan berinvestasi, dan pendapatan, juga perhitungan bagi hasil bagi daerah, pembagiannya jangan disamakan antara daerah kepulauan dengan daerah daratan, kalau tidak ada penyesuaian perhitungan bagi hasil bagi daerah tidak dibedakan, maka percepatan pembangunan di daerah kepulauan terhambat," ujarnya.
Dia mengatakan, pihaknya pernah mengusulkan ke pemerintah pada saat pembahasan undang-undang Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dimana wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menjadi kawasan khusus, termasuk diusulkan wilayah ini menjadi kawasan tujuan investasi.
"Wilayah Kepulauan Bangka Belitung memiliki beberapa potensi yang dapat dikembangkan guna mensejahterakan masyarakat, dengan cara didayagunakan melalui regulasi terhadap wilayah kepulauan," ujarnya.
Dia menyarankan kepala daerah mulai dari gubernur dan bupati agar mampu mendorong investor menanamkan modalnya di wilayah ini seperti, menawarkan pada sektor pertanian, perkebunan, kelautan dan perikanan dan potensi daerah yang masih cukup potensial dikembangkan.
"Investasi yang diinginkan adalah pengelolaan hasil perkebunan, perikanan, dan sektor lainnya sehingga nantinya menjadi tujuan investasi yang berdampak positif pada peningkatan ekonomi masyarakat," katanya.
Pewarta: Kasmono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016