Jakarta (ANTARA News) - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama secara resmi membuka kegiatan lokakarya bertema "Penggunaan Bahasa Indonesia di Ruang Publik" yang digelar di Balai Kota DKI.
"Kegiatan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan, pembinaan dan perlindungan bahasa, terutama dalam penggunaan Bahasa Indonesia di wilayah DKI Jakarta," kata Basuki di Balai Kota, Jakarta Pusat, Jumat.
Menurut dia, Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah memantau penggunaan Bahasa Indonesia pada media luar ruang di lima wilayah DKI Jakarta.
"Makanya, kami mendukung lokakarya ini. Terlebih, kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka pembinaan Bahasa dan Sastra Indonesia sebagai bahasa negara yang diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2009," ujar Basuki.
Berdasarkan hasil pemantauan pada 2016 yang dilakukan oleh Pusat Pembinaan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, ditemukan bahwa penggunaan Bahasa Indonesia di DKI Jakarta pada kategori Terkendali I dan II (skala I hingga V).
"Itu artinya, kondisi penggunaan Bahasa Indonesia di ruang publik di wilayah Provinsi DKI Jakarta saat ini berada pada level terendah dan rendah. Makanya, lokakarya ini kami gelar," tutur Basuki.
Lebih lanjut, mantan Bupati Belitung Timur itu mengungkapkan penggunaan Bahasa Indonesia pada media luar ruang atau publik di wilayah DKI Jakarta saat ini juga harus dikaji lebih mendalam lagi.
Sementara itu, lokakarya yang diselenggarakan pada hari ini diikuti oleh seluruh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) serta Unit Kerja Perangkat Daerah (UKPD) DKI, Persatuan Real Estate Indonesia (REI) dan Persatuan Hotel Republik Indonesia (PHRI).
Pewarta: Rr. Cornea Khairany
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016