Jenewa (ANTARA News) - Hampir 1.000 orang tewas dalam serangan ke pusat-pusat kesehatan di seluruh dunia dalam dua tahun terakhir ini, kata Organisasi Kesehatan Dunia (WHO), Kamis.
Hampir 40 persen dari jumlah kematian tersebut ditemui di Suriah.
Badan Perserikatan Bangsa-bangsa untuk kesehatan dunia itu mencatat ada 594 serangan yang terjadi antara Januari 2014 dan Desember 2015 di 19 negara hingga menewaskan 959 orang dan melukai 1.561 lainnya.
Suriah, yang tercabik perang saudara sejak 2011, mengalami serangan terbanyak ke target-target berupa rumah sakit, ambulans, pasien dan tenaga medis. Sebanyak 325 orang tewas dalam rangkaian serangan.
Wilayah Palestina, yaitu Gaza dan Tepi Barat, serta Irak, Pakistan dan Libya berada di posisi berikutnya setelah Suriah.
Sekitar 62 persen dari seluruh serangan itu dianggap dilakukan secara sengaja dan banyak di antaranya mengganggu layanan kesehatan masyarakat.
Jumlah korban juga termasuk 42 orang tewas dan 37 luka-luka dalam serangan udara yang dilancarkan Amerika Serikat ke sebuah rumah sakit yang dikelola oleh lembaga amal Medecines Sans Frontieres atau MSF (Dokter Tanpa Batas) di Kunduz, Afghanistan, pada Oktober tahun lalu.
Sebuah laporan yang dikeluarkan militer AS bulan lalu mengatakan bahwa insiden di Kunduz itu bukan merupakan kejahatan terhadap kemanusiaan melainkan kecelakaan yang disebabkan kesalahan manusia, kerusakan peralatan dan faktor-faktor lainnya. Namun, MSF telah meminta agar penyelidikan independen digelar terkait insiden tersebut.
WHO mengatakan 53 persen serangan dilakukan oleh negara, 30 oleh kelompok bersenjata dan 17 masih belum diketahui.
"Salah satu aturan paling penting dalam perang adalah bahwa jangan sampai menyerang fasilitas pelayanan kesehatan, petugas kesehatan, orang-orang sakit, orang-orang penyandang cacat. Jadi serangan-serangan itu memperlihatkan berlangsungnya pelanggaran berat terhadap hukum kemanusiaan internasional," kata Rick Brennan, direktur WHO untuk urusan manajemen risiko darurat dan tanggapan kemanusiaan.
"Pelanggaran terhadap hukum kemanusiaan internasional, jika terbukti, bisa dianggap sebagai kejahatan kemanusiaan dan para pelakunya bisa diseret ke Mahkamah Kejahatan Internasional," ujarnya dilaporkan Reuters.
(T008)
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016