Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Muhammad Jusuf Kalla mengatakan guru harus mengubah cara mengajarnya dengan cara lebih menyayangi anak didiknya.

"Dulu, tahun 1950-an, guru memukul murid dengan penggaris merupakan hal yang biasa. Tapi sekarang dengan UU yang ada, hal itu bisa jadi kriminal," ujar Wapres dalam dialog pendidikan "Memajukan Pendidikan Nasional dan Peningkatan Peran PGRI Di Tengah Perubahan" yang diselenggarakan Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) di Jakarta, Jumat.

Guru harus mengubah metode pengajarannya dengan cara yang lebih menyayangi. "Guru tidak bisa mengajar sama seperti 30 tahun yang lalu."

Pernyataan tersebut disampaikan Wapres saat menjawab pertanyaan mengenai seorang guru di Bantaeng yang dipenjara karena mencubit muridnya.

"Di Bantaeng memang emosinya tinggi, di kampung saya agak ke bawah (letaknya secara geografis) agak turun sedikit," tambah dia yang langsung disambut gelak tawa.

Guru Biologi Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Bantaeng, Nurmayani Salam ditahan karena pencubitan dilakukan pada Agustus 2015.

Tak diterima dicubit guru, murid tersebut kemudian melapor pada orang tuanya yang berprofesi sebagai polisi kemudian melapor ke pihak berwajib.

Dalam kesempatan tersebut, Wapres juga berpesan agar guru terus belajar karena tugasnya mencerdaskan kehidupan bangsa.

"Guru itu tugasnya mencerdaskan bangsa. Maka guru juga harus cerdas. Ujian guru harus lebih ketat dibandingkan lainnya," tukas dia.


Pewarta: Indriani
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2016