Jakarta (ANTARA News) - Janji Pemerintah memberikan benih tanaman pangan secara gratis kepada petani bisa tak terlaksana, jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tak segera mengeluarkan surat persetujuan pelaksanaan program pemberian benih secara cuma-cuma, kata Ketua Komisi IV DPR Yusuf Faishal di Jakarta, Minggu. "Bantuan benih tanaman pangan yang pernah ditetapkan senilai Rp1 triliun itu terancam gagal, karena bupati-bupati bingung mengimplementasikannya. Untuk itu, Presiden perlu mengeluarkan surat persetujuan pemanfaatan program benih tanaman pangan cuma-cuma itu," ujarnya. Masalahnya, kata Yusuf, program benih gratis itu tetap mengacu pada Keppres Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pengadaan barang dan Jasa Publik, dengan mengisi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) yang mekanismenya cukup birokratis. Ia mengatakan, bupati saat ini untuk melaksanakan program bantuan benih gratis itu memerlukan payung hukum yang menjamin kepastian dalam memanfaatkan benih tersebut. Tanpa adanya jaminan kepastian hukum dalam bentuk surat persetujuan Presiden yang memfasilitasi pemanfaatan program benih gratis itu, menurut dia, maka harapan untuk mengoptimalkan produksi tanaman pangan pada tahun 2007 ini tak akan jadi kenyataan. Dia mengemukakan, realisasi produksi tanaman pangan, seperti padi, jagung, kedelai pada 2007 akan jauh lebih rendah dari target yang ditetapkan oleh pemerintah senilai 58,1 juta ton. Sebelumnya, Pemerintah menjanjikan akan memberikan benih padi, jagung dan kedelai senilai Rp1triliun kepada petani dan mulai direalisasikan awal Maret 2007. Sampai sekarang, kata Yusuf, banyak bupati yang belum merealisasikan bantuan benih gratis tersebut. Oleh karena itu, Komisi IV DPR mendesak pemerintah untuk segera menindaklanjuti janjinya itu karena jika tak terpenuhi maka upaya melakukan peningkatan produksi tanaman pangan pada 2007 akan terancam gagal, demikian Yusuf Faishal. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007