Jakarta (ANTARA News) - Di tengah perbedaan pendapat apakah anggota Polri mesti dipersenjatai atau tidak menyusul meningkatnya kesalahan penggunaan senjata api dengan jatuhnya korban manusia, Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PAN, Mulfahri Harahap, mengatakan kebijakan mempersenjatai polisi itu harus tetap dilaksanakan. "Saya sadar betul, tingkat penggunaan senjata api yang berekses negatif dengan melibatkan anggota Polri masih terbilang tinggi. Namun mereka ini tetap harus dipersenjatai dalam melaksanakan tugas-tugasnya di lapangan," kata Mulfahri di Jakarta, Minggu. Dikatakannya anggota Polri memang harus dipersenjatai, karena mereka tak pernah lepas dari tugas-tugas kepolisian dalam segala waktu maupun tempat. "Kan Polri itu beda dengan militer yang ketika keluar dari baraknya, dia harus lepas status militernya, jadi sipil. Tetapi seorang polisi, di mana pun dia berada, tetap melekat statusnya sebagai polisi," katanya lagi. Mulfahri kini ada tren meningkat dalam hal penggunaan senjata api secara tidak pada tempatnya, yang berakibat tewasnya seseorang, sebagaimana terakhir dialami seorang perwira menengah di Semarang, Jawa Tengah. "Kendati begitu, saya tetap berpendapat anggota Polri itu mestilah dipersenjatai. Artinya, dalam melaksanakan seluruh kewajibannya dia dalam status sebagai anggota Polri, maka salah satu alat atau fasilitas yang memang harus dimiliki ialah senjata," kilah Mulfahri. Masalahnya sekarang, lanjutnya, bagaimana aturan-aturan itu dibuat sedemikian rupa, sehingga bisa menekan penggunaan senjata api secara tidak bertanggung jawab oleh anggota Polri. "Jadi perlu aturan tegas tentang penggunaan senjata-senjata api yang tidak pada tempatnya. Ringkasnya, tak boleh seseorang anggota Polri menggunakan senjata tidak dalam konteks dalam menjalankan tugasnya sebagai anggota Polri," tuturnya. Mulfahri juga mengajukan pentingnya penerapan metode tertentu untuk perkecil kemungkinan penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri. "Misalnya dengan persyaratan berapa peluru yang boleh dibawa seorang anggota Polri. Artinya, tidak semua magazin harus terisi penuh. Atau dengan memperketat laporan membawa senjata api," katanya lagi. (*)
Copyright © ANTARA 2007