Penggunaan LKD pada beberapa pondok pesantren telah memberikan ruang transaksi yang semakin mudah, dekat dan tidak berbelit-belit,"Jakarta (ANTARA News) - Kementerian Agama dan Bank Indonesia menyepakati penggunaan layanan keuangan digital (LKD) di lingkungan pesantren yang diharapkan dapat mengembangkan ekonomi pesantren.
"Penggunaan LKD pada beberapa pondok pesantren telah memberikan ruang transaksi yang semakin mudah, dekat dan tidak berbelit-belit," kata Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin di Jakarta, Kamis.
Dia mengatakan LKD merupakan solusi keuangan nontunai yang praktis yang dapat diterapkan di koperasi-koperasi pondok pesantren.
Menurut dia, LKD di lingkungan pesantren dapat menggerakkan ekonomi di lingkungan ponpes sekaligus menguatkan ekonomi di masyarakat.
Dari sisi pesantren, kata dia, lembaga pendidikan keagamaan ini dapat meningkatkan kualitasnya secara bertahap dalam memunculkan para penggerak ekonomi berbasis masyarakat. Artinya, pesantren tidak hanya melahirkan ahli agama saja tapi juga penggerak ekonomi.
Pesantren, masih kata dia, dapat melebarkan perannya tidak hanya menjadi pusat kajian keilmuan agama tapi juga ekonomi syariah. Dengan begitu, pesantren dapat memberi sumbangsih yang lebih luas dalam menyelesaikan problem-problem transaksi ekonomi. Pesantren juga dapat menjadi model pengembangan keuangan syariah di tingkat mikro.
Secara kelembagaan, kata Lukman, LKD dapat membantu Kemenag dalam mewujudkan transparansi pelayanan publik berbasis APBN, terutama pada akun bantuan sosial.
Pewarta: Anom Prihantoro
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016