Bekasi (ANTARA News) - Kepala Badan Pusat Statistik Kota Bekasi Slamet Waluyo memastikan potongan honor petugas sensus ekonomi sebesar Rp200 ribu per orang dilakukan oknum.
"Saya menginstruksikan agar oknum petugas Sensus Ekonomi 2016 yang melakukan pemotongan honor segera mengembalikan uang tersebut kepada masing-masing petugas yang dirugikan karena tidak ada instruksi itu," katanya di Bekasi, Kamis.
Pemotongan honor demikian tidak dibenarkan dan tidak pernah diatur sebelumnya oleh BPS sehingga dipastikan hal itu ilegal.
"Dalam waktu dekat kami akan memanggil koordinator petugas yang dilaporkan melakukan pemotongan honor sepihak tersebut untuk dimintai penjelasannya," katanya.
Slamet mengatakan, bahwa honor petugas sensus total sebesar Rp2,8 juta per orang diberikan dalam dua tahap, Rp400 ribu diberikan di awal sebagai dana operasional petugas yang akan melakukan sensus selama satu bulan.
Sementara sisanya sebesar Rp2,4 juta dibayarkan kemudian dengan cara ditransfer ke rekening masing-masing petugas pascatugas sensus rampung.
"Dipastikan pemotongan bukan atas instruksi BPS. Sudah semestinya uang itu dikembalikan dan petugas yang melakukan pemotongan datang menjelaskan pada kami," katanya.
Keluhan pemotongan honor tersebut diutarakan petugas Sensus Ekonomi 2016 di Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur.
Perwakilan petugas berinisial R yang meminta identitasnya dirahasiakan itu mengaku keberatan dengan pemotongan uang operasional sebesar Rp200 ribu oleh koordinator wilayahnya.
Uang operasional yang semestinya diterima sebesar Rp400 ribu, hanya sampai di tangannya Rp200 ribu.
Oknum tersebut berasalan pemotongan itu dilakukan untuk membiayai kegiatan perpisahan Petugas Pencacah Lapangan dan Petugas Pemantau Lapangan Kelurahan Margahayu pascatugas Sensus Ekonomi 2016 rampung.
"Tapi mengenai rencana perpisahan itu tidak disampaikan terlebih dahulu pada kami dan koordinator itu langsung main potong saja uang yang menjadi hak kami," kata perempuan yang bertugas sebagai PCL itu.
R mengkalkulasi uang hasil pemotongan sepihak yang dilakukan sang koordinator bisa sampai total Rp28 juta dengan asumsi ada 140 PCL dan PML yang bertugas melakukan sensus di 26 RW sepanjang 1-31 Mei 2016.
"Saya sudah tanya ke petugas di kelurahan lain, katanya tidak ada pemotongan. Hanya di sini saja ada pemotongan honor. Saya keberatan dan meminta uang itu dikembalikan," kata R.
R mengaku mengetahui perihal pemotongan tersebut saat mengambil honor ke koordinatornya di Kantor Kelurahan Margahayu.
Sementara sebagian petugas lainnya ada yang langsung diantarkan ke rumah masing-masing.
"Saat menerima hanya Rp200 padahal tidak pernah ada musyawarah atau pemungutan suara sebelumnya perihal pemotongan honor untuk kegiatan perpisahan itu," katanya.
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016