Jambi (ANTARA News) - Unit Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jambi memeriksa empat personel polisi menyusul kaburnya sembilan tahanan dari sel Polda.
"Pemeriksaan terhadap empat personel yang jaga saat kaburnya tahanan itu dilakukan secara intensif oleh Propam Polda Jambi," kata Kabid Humas Polda Jambi AKBP Kuswahyudi Tresnadi di Jambi, Kamis.
Empat anggota polisi yang bertugas saat tahanan kabur dengan cara mengergaji tralis besi kamar mandi yang bersebelasahan dengan sel mereka. Keempat oknum polisi tersebut nantinya akan menjalani proses disiplin dan kode etik.
"Namun sampai saat ini belum diketahui hasilnya karena masih dalam tahap pemeriksaan di Propam. Yang bisa dipastikan mereka dianggap lalai dalam melaksanakan tugas," kata Kuswahyudi Tresnadi.
Sementara itu sampai saat ini baru dua dari sembilan tahanan yang berhasil ditangkap kembali. Mereka itu adalah tahanan dari blok narkoba Polda Jambi.
Tujuh tahanan yang belum berhasil ditangkap kembali itu kini sudah ditetapkan ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) kepolisian dan kepada tujuh orang tersebut, diimbau untuk menyerahkan diri sebelum diambil tindakan tegas.
"Kita berharap dan mengimbau agar para tahanan itu dan termasuk juga pihak keluarga untuk dapat memberikan informasi jika mengetahui keberadaanya dan apabila tidak ada niat baik, maka akan dilakukan tindakan tegas dan tim khusus sudah disebar keseluruh wilayah di Provinsi Jambi," kata AKBP Kuswahyudi Tresnadi.
Untuk diketahui sembilan tahanan Polda Jambi itu kabur pada Senin lalu (23/5) waktu sekitar 03.00 WIB dengan cara merusak menggunakan gergaji besi kamar mandi yang bersebelahan dengan sel blok narkoba.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016