Gorontalo (ANTARA News) - Sejumlah tokoh perempuan di Gorontalo menilai hukuman kebiri tidak menyelesaikan kasus kekerasan seksual terhadap perempuan dan anak.
"Saya sepakat kalau pelaku dikebiri, dengan disuntik bahan kimia misalnya. Tapi teknisnya bagaimana? pemerintah siapkah menangani hal ini," kata Asriyati Nadjamuddin dari Sahabat Anak, Perempuan dan Keluarga (SALAM PUAN), Rabu.
Menurutnya kebiri adalah solusi untuk membatasi pelaku kasus kekerasan seksual agar korban tidak bertambah, namun tidak mampu mencegah munculnya kejahatan baru.
Tindakan pencegahan yang tepat, kata dia, adalah menuangkan pendidikan tentang seks sejak dini dalam kurikulum pendidikan untuk membentengi anak dari pelaku kekerasan.
"Bisa dimulai dari saat anak duduk di bangku SD. Hanya lewat kurikulum jalan satu-satunya untuk mengakomodir hal ini melalui pendidikan formal," ujarnya.
Direktur Woman Institute for Research and Empowerment of Gorontalo (WIRE-G), Dewi Nani mengungkapkan hal senada tentang hukuman kebiri.
Ia menilai pemerintah harus memperkuat sejumlah regulasi perlindungan anak dan perempuan, serta penerapannya dalam semua kasus kejahatan seksual.
"Kebiri oke, tapi yang paling dibutuhkan adalah langkah-langkah pencegahan. Masalah kekerasan seksual ini kompleks, karena tidak semua korban sadar apa yang dialaminya dan keluarga cenderung malu melaporkan ke polisi," katanya.
Dewi mengungkapkan ada persepsi bahwa pendidikan seks pada anak merupakan hal yang tabu, sehingga anak tidak menyerap tentang informasi itu dengan tepat dan menyeluruh.
"Untuk menyebut alat kelamin saja kita harus menyebut perumpamaan lain agar lebih halus didengar. Padahal anak harus mengetahui dan menguasai tentang bagian-bagian tubuhnya sebagai pengenalan dasar," tambahnya.
Sebelumnya Menteri Sosial RI Khofifah Indar Parawangsa menggagas hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual, dengan menyuntikkan bahan kimia untuk menekan libido.
"Sejumlah negara sudah memberlakukan hal ini. Memang bahan kimianya memiliki batas waktu tertentu, tapi akan bisa menekan pelaku beraksi lagi," tandasnya.
Khofifah juga mengusulkan wajah pelaku harus diumumkan kepada publik, sebagai sanksi sosial yang memberikan efek jera pada "predator" anak.
Pewarta: Debby Mano
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016