Gorontalo (ANTARA News) - Sejumlah lembaga di Gorontalo turun ke jalan menyerukan antikejahatan seksual pada perempuan dan anak, serta meminta penegak hukum menegakkan keadilan dalam kasus tersebut, Rabu.
Lembaga-lembaga tersebut adalah Women Institute for Research and Empowerment of Gorontalo (WIRE-G), Sahabat Anak, Perempuan dan Keluarga (SALAM PUAN), LP2G, Lembaga Perlindungan Anak Provinsi Gorontalo, Lembaga Konsultasi Bantuan Hukum Universitas Ichsan, Pusat Studi Mahasiswa Ilmu Hukum dan Aliansi Jurnalis Independen Kota Gorontalo.
Aksi digelar di Simpang Lima Telaga, Kota Gorontalo dengan orasi dan teatrikal, yang menggambarkan kondisi perempuan dan anak yang membutuhkan perlindungan.
"Kekerasan seksual pada anak dan perempuan adalah masalah terbesar kita saat ini, kami mengutuk kejahatan ini dan meminta seluruh lembaga penegak hukum memberikan hukuman terberat kepada pelaku," kata Kusmawaty Matara dari WIRE-G.
Lembaga-lembaga ini juga menyerukan semua pihak untuk mencegah dan mewaspadai bentuk kekerasan, terutama di lingkungan terdekat.
"Lembaga penegak hukum juga wajib membuka ruang seluas-luasnya bagi korban kekerasan seksual, dalam mengakses keadilan. Setiap kasus harus diproses cepat, agar pelaku segera dihukum," tambahnya.
Sementara itu Asriyati Nadjamuddin dari SALAM PUAN mengatakan kampanye tentang pencegahan kejahatan seksual harus dilakukan massif dan terus menerus oleh pemerintah, lembaga keagamaan, lembaga pendidikan, masyarakat, media dan pelaku usaha.
"Perlu ada jejaring perlindungan perempuan dan anak berbasis masyarakat, dari level provisi sampai kelurahan. Dan yang paling penting juga membangun ketahanan keluarga," tukasnya.
Selain itu, lembaga-lembaga juga mendorong pemerintah untuk segera menerapkan dengan maksimal, tentang peraturan tentang perlindungan perempuan dan anak dari tindak kekerasan.
Media massa juga dinilai merupakan faktor penting dalam kampanye tersebut, untuk membuka mata masyarakat bahwa kekerasan seksual ada di mana saja dan berpotensi dilakukan siapa saja.
"Media massa seharusnya bisa melindungi dan mendampingi para korban kekerasan, melalui produk jurnalistik yang dihasilkan. Bukan justru menghukum korban dengan berita-berita sensasional yang "menelanjangi" identitas mereka. Ini juga kejahatan," kata Sekretaris AJI Kota Gorontalo, Geril Dwira.
Pewarta: Debby Mano
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016