Samarinda (ANTARA News) - Satuan Reserse Narkoba Polresta Samarinda, Kalimantan Timur, meringkus seorang ibu rumah tangga (IRT) yang menjadi kurir narkoba.

Kepala Satuan Reskoba Polresta Samarinda Komisaris Belny Warlansyah di Samarinda pada Rabu menyatakan, penangkapan IRT berinisial Ev (30) warga Jalan Pelita 3 Kelurahan Sambutan itu berlangsung pada Selasa sore (24/5).

"IRT itu kami tangkap tidak jauh dari rumahnya saat pulang membeli sabu-sabu. Dari penangkapan itu, kami berhasil menyita barang bukti narkoba yang disembunyikan Ev di dalam bajunya," kata Belny Warlansyah.

Setelah menangkap IRT tiga anak tersebut lanjut Belny Warlansyah, personel Satreskoba Polresta Samarinda kemudian menggrebek rumahnya, untuk menangkap Mus (31), ipar Ev yang memesan sabu-sabu tersebut.

Dari penangkapan IRT serta Mus itu, polisi berhasil menyita barang bukti berupa, tiga poket sabu-sabu seberat 1,60 gram, satu sendok penakar, satu bundel plastik klip pembungkus narkoba, dua telepon genggam serta satu unit sepeda motor.

"Dari pengakuan Ev menyebutkan, sabu-sabu itu dipesan iparnya, sehingga kami melanjutkan penggrebekan di rumahnya dan berhasil menangkap Mus dan mengamankan barang bukti," ujar Belny Warlansyah.

Pada hari yang sama yakni Selasa sore (24/5) kata Belny Warlasyah, personel Satreskoba Polresta Samarinda menggrebek sebuah rumah di Jalan Lambung Mangkurat, Gang Raji, Kelurahan Sungai Pinang yang diduga dijadikan sebagai tempat transkasi sabu-sabu.

Dari penggrebekan tersebut, polisi berhasil menangkap MS (33), diduga sebagai pengedar narkoba.

Selain menangkap MS, personel Satreskoba Polresta Samarinda lanjutnya, berhasil menyita barang bukti berupa, satu poket sabu-sabu seberat 0,48 gram, satu sendok penakar, korek api diduga sebagai alat pembakar sabu-sabu dan seperangkat alap isap sabu.

"Saat penggrebekan berlangsung, salah seorang rekan MS berhasil kabur dengan cara terjun ke Sungai Karang Mumus. Kami sempat melakukan penyisiran namun rekan MS tersebut diduga sudah kabur setelah sempat berenang," tutur Belny Warlansyah.

Ketiga orang yang diringkus terkait penyalahgunaan narkoba, dua diantaranya diduga sebagai pengedar sementara satu lainnya yakni Ev, diduga sebagai kurir masih menjalani pemeriksaan intensif di Polresta Samarinda.

"Kami masih melakukan pemeriksaan intensif untuk mengembangkan penangkapan ketiga orang terkait narkoba itu, termasuk memburu rekan MS yang sempat kabur dengan cara terjun ke sungai," ujar Belny Warlasyah.

Ditemui di Mapolresta Samarinda, Rabu siang, Ev mengaku baru sebulan mengkonsumsi sabu-sabu karena stres hendak pulang ke kampung halamannya, tetapi tidak punya uang.

Awalnya, ibu tiga anak, bahkan salah satu anaknya masih bayi itu mengaku menikmati narkoba akibat dipengaruhi temannya kemudian ketagihan dan dijadikan alasan penghilang stres akibat ingin pulang ke kampung halamannya.

Ia juga mengaku menjadi kurir narkoba melalui iparnya, Mus yang menjadi pengedar sabu-sabu.

"Suami saya yang bekerja sebagai buruh bangunan tidak tahu karena saya mengkonsumsi narkoba saat di pergi bekerja. Saya ditangkap saat pulang mengambil pesanan Mus," kata IRT tersebut.

Pewarta: Amirullah
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016