Ternate (ANTARA News) - Ditlantas Polda Maluku Utara, menilang ribuan kendaraan pelanggar peraturan lalu lintas selama Operasi Cipta Kondisi 2016, yang didominasi sepeda motor.
Kasubag Renmin Ditlantas Polda Malut, AKP Jufri Dukomalamo di Ternate, Rabu, mengatakan, terhitung sejak tanggal 16 Mei hingga 23 Mei 2016, tercatat data tilang sebanyak 1.603 pelanggar.
"Ini yang kita tindak ada dua bentuk pelanggaran, yaitu dalam bentuk tilang dan dalam bentuk teguran, kalau untuk teguran itu sebanyak 546," katanya.
Menurutnya, operasi yang akan berakhir pada 29 Mei 2016 mendatang itu, Rabu, secara detail tercatat kenderaan roda dua yang ditindak sebanyak 1.489, sedangkan roda empat sebanyak 66.
"Roda dua itu yang paling banyak pelanggaran itu tidak menggunakan helem baik helem depan maupun belakang, semetara untuk pelanggaran tidak menggunakan helem itu 641 pelangar, untuk surat surat seperti SIM/STNK itu 537 pelanggar dan ini khususnya untuk sepeda motor, kalau untuk roda empat termasuk surat surat yang paling banyak, yaitu 62 pelanggar, sehingga total seluruhnya untuk sementara ini sebanyak 2.159 pelanggar," ujranya.
Dia menjelaskan, operasi cipta kondisi dalam rangka mengantisipasi situasi Kamseltibcarlantas dalam rangka memasuki bulan suci Ramadan dan Idul Fitri tersebut untuk Kota Ternate sendiri dilaksanakan di jalur utama Kota Ternate, namun tidak menentu.
"Untuk hari ini lokasinya di depan Bank Indonesia (BI), dan di belakang benteng orange. Kita laksanakan oerasi kurang lebih satu jam, biasanya dimulai jam 9 sampai jam 10 atau 11 kita istrahat. Nanti sore hari, kita mulai dari jam 14.00 sampai jam 17.00 WIT," katanya.
Tidak hanya di siang hari operasi itu dilakukan, akan tetapi malam hari sejak pukul 08.00 hingga 10.00 WIT waktu setempat juga dilaksanakan.
"Kalau malam kita pakai sistem patroli, kalau memang didapati ada pelanggar kita tindak, tetapi kalau selama tidak kita temukan pelanggar, kita tidak tindak, kita hanya melakukan patroli saja, dari jam 20.00 sampai jam 22.00 WIT," katanya.
Pewarta: Abdul Fatah
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2016