Kepala Humas Satuan Kerja Khusus Pelaksana Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Taslim Z Yunus di Jakarta, Rabu mengatakan, seluruh gas diperuntukkan bagi pemenuhan kebutuhan domestik.
"Gas untuk memenuhi kebutuhan domestik yakni pupuk, kelistrikan, dan industri. Potensi pendapatan negara selama periode perjanjian jual beli sebesar 544,66 juta dolar AS atau sekitar Rp7,4 triliun," ujarnya.
Ketiga kontrak itu mencakup antara ConocoPhillips (Grissik) Ltd dan PT Pupuk Sriwidjaja dengan jangka waktu selama lima tahun.
Pasokan gas ke pabrik pupuk tersebut berjumlah 70 juta kaki kubik gas bumi per hari (MMSCFD) dengan memberikan penerimaan negara sebesar 470 juta dolar AS atau sekitar Rp6,392 triliun.
Kemudian, antara PT Medco E&P Indonesia dan PT Meppo-Gen untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) Gunung Megang di Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Kontrak berdurasi selama dua tahun dengan volume pasokan 10-16 miliar British thermal unit per hari (BBTUD) yang akan memberikan penerimaan negara 68,52 juta dolar atau Rp931,87 miliar.
Terakhir, kontrak antara PT Medco E&P Indonesia dan Perusahaan Daerah Petrogas Ogan Ilir untuk industri di Kabupaten Ogan Ilir, Sumatera Selatan.
Kontrak yang berjangka waktu hingga 31 Desember 2019 itu, memiliki volume pasokan 1,3-1,6 BBTUD dengan potensi pendapatan negara sebesar 6,14 juta dolar atau Rp83,5 miliar.
Data SKK Migas menunjukkan, sejak 2003, pasokan gas ke domestik meningkat rata-rata sembilan persen per tahun.
Pada 2013, volume gas ke domestik sudah lebih besar dibandingkan ekspor.
Sedang, data 2015, gas bumi yang dimanfaatkan untuk kebutuhan domestik sebesar 3.882 MMSCFD (56 persen), sementara ekspor 3.090 MMSCFD (44 persen).
Pewarta: Kelik Dewanto
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016