"Sebenarnya dalam upaya pelarian itu dilakukan oleh enam orang tahanan. Namun, dua diantaranya tidak berhasil karena terlebih dahulu kepergok petugas," kata Kapolres Indragiri Hulu, AKBP Abbas Basuni dihubungi wartawan dari Pekanbaru, Selasa.
Dia menjelaskan keempat tahanan yang berhasil melarikan diri tersebut adalah Haris Gule alias Gule, Mareti Laola, Deni Setiawan alias Deni, dan Ali Amran. Mereka merupakan tahanan Pengadilan Negeri Rengat yang masih menjalani proses persidangan.
Ia mengatakan keempat tahanan yang melarikan diri itu adalah penghuni ruang tahanan Blok B, Kamar 5B. "Mereka merupakan tahanan beragam perkara, seperti narkoba, perlindungan anak, pencurian dan perjudian," jelasnya.
Sementara itu, dua tahanan lainnya yang tidak berhasil melarikan diri adalah Rusli dan Harianto. Keduanya merupakan tahanan atas perkara peredaran narkoba.
Lebih jauh, Abbas mengatakan empat tahanan yang kabur bersama dua rekannya yang berhasil diamankan itu melarikan diri dengan cara merusak langit-langit bangunan untuk selanjutnya keluar melalui dapur. Kemudian, mereka melompat ke luar gedung dan memanjat tembok pembatas.
Saat ini petugas telah membentuk tim serta menyebarkan foto keempat tahanan yang melarikan diri tersebut.
Sebelumnya pada Januari 2016 lalu, seorang tahanan Rutan Klas IIB Rengat bernama Sagianto alias Sumula Yan juga melarikan diri. Sagianto melarikan diri atas kelalaian petugas. Pada bulan yang sama, seorang tahanan Lapas Pasir Pangaraian bernama Hendri Manurung juga melarikan diri yang dibantu pembesuk dengan menodongkan senjata api ke petugas.
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau, Ferdinan Siagian sebelumnya mengatakan pihaknya telah melakukan beragam perbaikan tata kelola keamanan Lapas dan Rutan guna mencegah kejadian serupa meski kembali terulang.
Pewarta: Fazar/Anggi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016