"Nanti, lagi disiapkan," kata Bambang setelah menghadiri acara "2nd Annual Indonesia Infrastructure Finance Conference Euro Money" di Jakarta, Selasa.
Bambang menuturkan bahwa pada tahap awal dana repatriasi tersebut masuk melalui bank.
Terkait dengan bank-bank milik pemerintah yang akan ditunjuk untuk bekerja sama dengan manajamen investasi, Bambang mengatakan bank-bank tersebut akan ikut serta. "Pasti ikut," kata Bambang.
Rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak atau "Tax Amnesty" diestimasi akan menambah penerimaan pajak sebesar Rp180 triliun.
Menkeu mengatakan potensi penerimaan tersebut dihitung berdasarkan asumsi rata-rata tarif tebusan sebesar 4 persen untuk deklarasi di luar negeri dan 2 persen di dalam negeri.
"Empat persen kali target kita sekitar katakan Rp3.500-4.000 triliun deklarasi saja luar negeri udah dapat Rp160 triliun ditambah dua persen kali repatriasi dan deklarasi dalam negeri kita anggap kita targetkan Rp1.000 triliun itu sudah dapat Rp20 triliun. Jadi ada sekitar Rp180 triliun," ujar Bambang saat rapat dengan Komisi XI di Jakarta, Senin (23/5).
Kendati berpotensi menambah penerimaan pajak sebesar Rp180 triliun, lanjut Bambang, pihaknya akan lebih konservatif dalam menentukan target dari "tax amnesty" tersebut dalam penerimaan pajak pada APBNP 2016.
"Nanti kita taruh di APBNP sekitar Rp165 triliun," ujarnya.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016