Jambi (ANTARA News) - Sembilan orang tahanan di blok narkoba Polda Jambi, pada Senin dini hari sekitar pukul 03.15 WIB, kabur dari sel tahanannya.
Kesembilan tahanan yang kabur dari dalam sel baru diketahui oleh personel penjagaan anggota Polda Jambi setelah ada teriakan dari tahanan lainnya yang memberitahu ada tahanan yang lari dari dalam sel.
Anggota jaga langsung mengejar dan berhasil menangkap satu tahanan atas nama Marfin Azis (47), menurut informasi yang dihimpun di lapangan.
Sementara itu anggota Polisi kini masih terus melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur tersebut.
Para tahanan tersebut berhasil kabur dari dalam sel dengan cara menggergaji besi yang berada di kamar kecil tahanan yang bersebelahan dengan sel blok narkoba sehingga mereka berhasil melarikan diri melalui atas dek bangunan sel tersebut.
Kesembilan tahanan yang kabur itu adalah Raden Ahmad Yani, Indra, Hendri Refles, Faisal Saputra, Firdaus, Dhoni Kurniadi, Benny, Riono dan Marfin yang berhasil ditangkap.
Sementara itu Kabid Humas Polda Jambi, AKBP Kuswahyudi Tresnadi, saat dikonfirmasi terkait sembilan tahanan kabur tersebut tidak bersedia memberikan komentar apa pun.
Pewarta: Nanang Mairiadi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2016