Jakarta (ANTARA News) - Penyidik Polda Metro Jaya meyakini jaksa penuntut akan menyatakan lengkap (P21) terhadap berkas berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso.
"Kami koordinasi terus dengan penyidik dan sekarang berkasnya di kejaksaan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Awi Setiyono di Jakarta Senin.
Ia menuturkan penyidik kepolisian masih menunggu keputusan dari kejaksaan terkait perkembangan berkas BAP Jessica akan dinyatakan lengkap atau diberi petunjuk kembali.
Awi mengatakan polisi memiliki waktu beberapa hari untuk perkembangan berkas BAP Jessica karena masa tahanan tersangka dugaan pembunuhan Mirna itu akan berakhir hingga 28 Mei 2016.
Penyidik telah beberapa kali memenuhi petunjuk dari jaksa peneliti terkait kelengkapan berkas BAP tersangka Jessica.
Salah satu petunjuk yang penuhi polisi yakni tambahan seorang keterangan saksi ahli racun (toksikolog) sehingga terdapat pembanding dengan saksi ahli racun lainnya.
Pewarta: Taufik Ridwan
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016