"Seekor kucing batu yang termasuk hewan dilindungi itu, kami selamatkan, Minggu (22/5) sekitar pukul 15.05 WIB," kata Kepala BKSDA Kalbar Sustyo Iriono saat dihubungi di Pontianak, Senin.
Ia menjelaskan, evakuasi terhadap seekor kucing batu tersebut oleh tim Seksi Konservasi Wilayah III Singkawang, yang diserahkan secara sukarela oleh pemiliknya yakni, Samsul yang beralamat di Dusun Sebukit Rama, Desa Pasir, Kecamatan Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah.
"Kucing Batu itu sempat dipelihara, satu malam oleh pemiliknya dan diserahkan secara sukarela kepada kami," ungkapnya.
Kucing Batu tersebut berjenis kelamin betina yang diperkirakan baru berusia 1,5 tahun. Pada saat dievakuasi ditemukan luka pada bagian perut kucing tersebut, katanya.
"Pada saat itu, Dusun Bukit Rama, Desa Pasir sedang terjadi banjir, sehingga kucing itu diselamatkan," katanya.
Terkait luka yang ada di bagian perut Kucing Batu tersebut, Sustyo Iriono menjelaskan Kucing Batu itu saat ini dititiprawatkan di Konservasi Taman Satwa Sinka Zoo Singkawang untuk dipulihkan sebelum dilepasliarkan ke habitat asal, katanya.
Kepala BKSDA Kalbar mengimbau, kepada masyarakat Kalbar agar tidak memelihara atau membunuh satwa-satwa yang dilindungi undangan-undang.
"Kalau ada menemukan atau melihat ada satwa yang dilindungi sedang dipelihara atau sebagainya, sebaiknya cepat di laporkan kepada pihak berwenang untuk diselamatkan," ujarnya.
Pewarta: Andilala
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2016