Pajak yang benar dewasa ini tidak lepas dari informasi, data. Oleh karena itu, masalah yang ingin kita atasi adalah peningkatan informasi data pembayar pajak dengan IT yang baik,"

Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan persoalan perpajakan yang mendesak untuk diperbaiki saat ini adalah menyangkut perbaikan teknologi informasi (TI), khususnya data pembayar dan penerimaan pajak.

"Pajak yang benar dewasa ini tidak lepas dari informasi, data. Oleh karena itu, masalah yang ingin kita atasi adalah peningkatan informasi data pembayar pajak dengan IT yang baik," kata Wapres Jusuf Kalla di pembukaan Konferensi Internasional tentang Pajak, Investasi dan Bisnis di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Senin sore.

Dia menjelaskan semakin lama, transaksi keuangan semakin meningkat bahkan hingga mencapai nilai milyaran per hari. Hal itu menyebabkan mekanisme penghitungan dan penyimpanan data wajib pajak harus sesuai dengan perkembangan teknologi.

"Kalau dulu, transaksi itu terbatas. Sekarang, transaksi sudah jutaan, ratusan juta, bahkan miliaran per hari; sehingga tidak mungkin lagi (dilakukan) dengan manual melainkan semua dengan IT (information technology)," jelas Wapres.

Perkembangan teknologi informasi pada dewasa ini, lanjut dia, berkembang sangat cepat sehingga harus diikuti dengan perbaikan sistem IT di pemerintah.

"Itulah salah satu program Pemerintah yang harus dilaksanakan dalam waktu singkat, karena dengan perbaikan IT pajak maka Pemerintah, Kantor Pajak, dapat mengatur pajak itu dengan sebaik-baiknya sehingga terjadi pertumbuhan yang adil," tuturnya.

Wapres juga mengatakan Pemerintah perlu menjalin koneksi yang baik dengan semua negara untuk mengetahui sistem perpajakan yang tepat untuk Indonesia.

Terkait akan hal itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan perkembangan ekonomi global perlahan-lahan membuat isu pajak menjadi isu internasional.

"Karena di masa lalu pajak itu dianggap isu domestik, masing-masing negara tentunya sibuk dengan urusan pajaknya baik di dalam bentuk mengumpulkan pajaknya, kebijakan pajaknya, dan bagaimana pajak bisa merangsang investasi sekaligus juga bisa menjaga penerimaan negara, itu adalah ide pajak secara tradisional" ujar Bambang.

Apalagi, kata Menkeu, saat ini di dunia, kita kenal makin banyak perusahaan multinasional di mana perusahaan besar itu kemudian beroperasi di banyak negara.

"Sehingga timbul pertanyaan apakah MNC (multinational corporation) itu atau perusahaan multinasional tersebut sudah membayar pajak dengan benar di masing-masing negara di mana mereka melakukan investasi," imbuhnya.

Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016