Jakarta (ANTARA News) - Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan formulasi besaran pajak yang masuk dalam sumber penerimaan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) dimaksudkan untuk menciptakan keseimbangan masyarakat.
"Pada dasarnya, formula pajak ialah bagaimana membuat keseimbangan, antara lain penerimaan dan investasi, untuk menjaga keadilan antara orang kaya dan yang kurang, menjaga daerah mampu dan tidak mampu," kata Wapres Kalla di pembukaan Konferensi Internasional tentang Pajak, Investasi dan Bisnis di Gedung Dhanapala Kementerian Keuangan Jakarta, Senin sore.
Dengan adanya perkembangan teknologi dan kebutuhan ekonomi masyarakat, maka itu berpengaruh pada tingkat kesejahteraan dan pola ekonomi warga.
Wapres mencontohkan, tingkat kesejahteraan masyarakat di negara maju semakin tinggi karena masyarakat semakin mengenal pola hidup sehat. Selain itu, bisnis perekonomian di era digital juga menjadi hal yang tidak terelakkan lagi.
"Itu menjadi hal keseimbangan yang perlu kita perbaiki, sehingga bagaimana itu menjadi pajak yang bukan hanya penghalang tetapi juga insentif dengan penempatan yang tepat," jelasnya.
Sementara itu, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro menjelaskan akhir-akhir ini marak muncul "digital economy" yang menimbulkan persoalan pajak menjadi lebih rumit.
Selama ini, di Indonesia hanya mengenal ekonomi yang jelas wujudnya yakni secara fisik dan transaksi yang jelas.
"Kalau kita berbelanja ke pasar, membeli barang maka jelas barang apa yang kita dapat, harganya, dan berapa pajaknya yang dibayar, ternyata sekarang dengan luar biasanya kemajuan teknologi, khususnya teknologi informasi internet dan sebagainya maka lahir transaksi yang selama ini dalam benak kita adalah transaksi yang fisik yang riil menjadi transaksi dunia maya," kata Bambang.
Oleh karena itu, melalui Konferensi Internasional tersebut dapat ditemukan cara untuk mengatasi kerumitan ekonomi digital beserta ketentuan pajaknya, supaya keseimbangan perekonomian dapat tercapai.
Pewarta: Fransiska Ninditya
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016