Jakarta (ANTARA News) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Kutai Kartanegara, Syaukani Hassan Rais, Sabtu dinihari setelah ia dijemput paksa dari rumahnya di Jakarta dan menjalani pemeriksaan lebih tiga jam di Gedung KPK. Syaukani dibawa dari ruang pemeriksaan di lantai tiga Gedung KPK, Jakarta, menggunakan kursi roda dan dilindungi ketat oleh para pengawal pribadinya, sebelum dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya. Para pengawal pribadi Syaukani itu meneriakkan "Allahu Akbar" dan "Pendzaliman" saat mereka mengawal Syaukani turun ke lantai bawah Gedung KPK. Belasan laki-laki bertubuh besar itu juga sempat bersitegang dengan para wartawan saat berdesak-desakkan sebelum Syaukani dimasukkan ke mobil KPK. Syaukani sama sekali tidak mau berkomentar kepada wartawan. Ia hanya diam terduduk di kursi roda. "Bapak sakit, Bapak sakit," kata para pengawal pribadi Syaukani dengan suara keras menanggapi pertanyaan wartawan. Salah satu penyidik KPK mengatakan, Syaukani akan dibawa terlebih dahulu ke Rutan Polda Metro Jaya dan selanjutnya dokter Rutan Polda yang akan menentukan apakah Syaukani membutuhkan perawatan lebih lanjut. Setelah tiga jam menjalani pemeriksaan sebagai tersangka, keluarga Syaukani mendatangkan mobil ambulans dari Rumah Sakit Pusat Pertamina. Tempat tidur dorong dan alat pemeriksa tekanan darah juga sempat diboyong ke lantai tiga Gedung KPK. Menurut kuasa hukum Syaukani, Erman Umar, kliennya itu akan dibantarkan penahanannya untuk dirawat di RS Kramat Jati. Syaukani dijemput paksa oleh penyidik KPK dari Wisma Bupati Kutai Kartanegara di Jalan Cimahi No 10, Jakarta Pusat. Tersangka kasus dugaan korupsi pelepasan lahan Bandara Loa Kulu yang merugikan negara hinggaRp15,36 miliar itu telah tiga bulan menjalani perawatan di rumah sakit setelah menjalani operasi syarat tulang belakang. Ia keluar dari Rumah Sakit Gading Pluit, Jakarta Utara, pada Kamis, 15 Maret 2007, tanpa sepengetahuan KPK.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007