Kami telah mengambil sampel makanan untuk diuji laboratorium di Semarang"Purbalingga (ANTARA News) - Puluhan warga Desa Binangun, Kabupaten Purbalingga, Jawa Tengah, diduga mengalami keracunan usai menyantap hidangan nasi kuning dan makanan ringan yang disajikan dalam acara pengajian.
Berdasarkan data yang dihimpun Antara dari Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga dan Bagian Humas Sekretariat Daerah Purbalingga, hingga Minggu siang tercatat sebanyak 68 warga yang diduga mengalami keracunan.
Dari 68 warga tersebut, 18 orang di antaranya dirawat inap dan delapan orang menjalani rawat jalan di Puskesmas Mrebet, empat orang dirawat di Rumah Sakit Nirmala, empat orang dirawat di Panti Kesehatan Umum Bobotsari, 25 orang menjalani rawat jalan di Poliklinik Kesehatan Desa (PKD) Pengalusan, dan sembilan orang menjalani rawat jalan di PKD Binangun.
Saat dikonfirmasi wartawan, Camat Mrebet Bambang Wijo mengatakan bahwa puluhan warga itu diduga keracunan setelah menyantap hidangan berupa nasi kuning dan sejumlah makanan ringan saat pengajian di rumah Wahyo Surip, warga Desa Binangun RT 05 RW 01, yang digelar pada hari Sabtu (21/5).
"Pengajian itu dihadiri sekitar 100 orang. Namun, yang diduga mengalami keracunan belum dapat dipastikan," katanya.
Saat menjenguk korban di Puskesmas Mrebet, Bupati Purbalingga Tasdi mengatakan bahwa pemkab setempat akan menanggung seluruh biaya pengobatan korban keracunan, baik yang dirawat inap maupun rawat jalan.
"Biaya akan ditanggung dengan dana Jamkesda (Jaminan Kesehatan). Kalau ada korban yang dirawat di rumah sakit swasta, mohon tidak dipungut biaya perawatan dan pengobatan," katanya.
Menurut dia, pihak rumah sakit swasta yang merawat korban keracunan dapat mengajukan klaim ke Dinas Kesehatan Kabupaten Purbalingga.
Kepala Dinas Kesehatan Purbalingga Nonot Mulyono menduga keracunan tersebut disebabkan oleh makananan yang disajikan saat pengajian, seperti nasi kuning dan lauk.
"Kami telah mengambil sampel makanan untuk diuji laboratorium di Semarang," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2016