Jakarta (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Dakwah Islam Indonesia (DPP LDII) menggelar Fokus Group Diskusi (FGD) dengan tema Peningkatan Kualitas Guru/Tenaga Pendidik, dalam rangka memperingati Hari Kebangkitan Nasional.
FGD yang diikuti oleh sekitar 150 orang peserta yang berprofesi sebagai tenaga pendidik dari berbagai daerah se Jabodetabek itu digelar di Kantor DPP LDII, Jakarta, Sabtu.
Ketua DPP LDII Prasetyo Sunaryo mengajak agar mulai diadakan gerakan menghormati guru atau tenaga pendidik karena penting agar rakyat Indonesia menjadi bangsa yang beradab.
"Bahwa dalam rangka memperingati hari Kebangkitan Nasional, DPP LDII menyelenggarakan diskusi yang mengambil tema mari menghormati guru atau tenaga pendidik dan peningkatan kualitas guru," ujarnya.
Ia menekankan bahwa orang tua hendaknya tidak marah ketika anaknya mendapat hukuman dari gurunya, dan guru atau tenaga pendidik juga jangan semena-mena tetapi harus terus meningkatkan kualitas diri sebagai tenaga pendidik.
Dasar konstitusinya adalah UU Sisdiknas No 20 tahun 2003 pasal 40 ayat 2 yang menyatakan bahwa pendidikan dan tenaga kependidikan berkewajiban menciptakan suasana pendidikan yang bermakna, menyenangkan, kreatif, dinamis dan dialogis, mempunyai komitmen secara profesional untuk meningkatkan mutu pendidikan dan memberikan teladan.
Rektor Universitas Attahiriyah Jakarta, Bedjo Sujanto, menyampaikan ada beberapa kebijakan pemerintah yang terkadang salah persepsi.
Ia mencontohkan tentang kebijakan sertifikasi, sebagian orang menganggap sertifikasi itu untuk meningkatkan guru agar menjadi pintar.
"Itu salah. Yang benar, sertifikasi itu untuk meningkatkan penghasilan guru, dengan sertifikasi guru gajinya dinaikkan satu kali lipat gaji yang ada," kata Bedjo yang mengaku sering bertentangan dengan menteri pendidikan zaman pemerintahan orde baru hingga pemerintahan Abdurrahman Wahid (Gus Dur) saat menjabat rektor UNJ.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2016