Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi XI DPR Herman Widyananda dan akuntan publik Sapto Amal Damandari akhirnya dipilih menjadi anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk periode 2007-2012, melengkapi jumlah anggota BPK menjadi sembilan orang sesuai ketentuan undang-undang. "Mereka juga telah melalui seleksi kepatutan dan kelayakan oleh DPD (Dewan Perwakilan Daerah.red)," kata Anggota Komisi XI DPR, Harry Azhar Aziz, kepada ANTARA News di Jakarta, Jumat. Dia menjelaskan alasan terpilihnya kedua orang tersebut merupakan subjektivitas masing-masing fraksi. "Dari 50 anggota komisi XI, yang hadir 42 dan dilakukan pemilihan tertutup. Jadi tidak ada aklamasi di sini," katanya. Dengan demikian, maka kini anggota BPK berjumlah sembilan orang sebagaimana ketentuan dalam UU 25/2006 tentang BPK. Anggota BPK lainnya, adalah Anwar Nasution (merangkap Ketua BPK), Abdullah Zaini (merangkap Wakil Ketua), Imran A.K, I Gusti Agung Made Rai, Hasan Bisri, Baharudin Aritonang, dan Udju Djuhaeri. Berdasarkan UU 15/2007 tentang BPK, anggota BPK berjumlah sembilan orang dan akan dipilih oleh DPR. Ketua BPK kemudian ditentukan mereka sendiri dari sembilan anggota yang ada. Sebelumnya, Anggota BPK, Baharudin Aritonang mengungkapkan DPR telah menunjuk Hadori & Rekan sebagai Kantor Akuntan Publik yang akan mengaudit BPK. Hadori & Rekan terpilih atas dasar pendekatan dan metodologi audit, kualifikasi auditor yang diusulkan, dan pengalaman KAP dalam audit di sektor publik Mereka menyisihkan kandidat KAP lainnya, yaitu KAP Husni, Mucharam & Rasidi dan KAP Heroe, Pramono & Rekan.(*)
Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007